Buyung: Sidang MK Bertele-tele

Uji Materiil Pilkada Depok

Buyung: Sidang MK Bertele-tele

- detikNews
Selasa, 24 Jan 2006 12:33 WIB
Jakarta - Usaha Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyidangkan perkara Pilkada Depok dianggap sebagai usaha yang bertele-tele. MK harus mencari cara yang lebih efektif lagi.Hal tersebut dikemukakan kuasa hukum Nurmahmudi Ismail, Adnan Buyung Nasution, di sela-sela persidangan judicial review Pilkada Depok di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (24/1/2006).Menurut Buyung, MK dalam persidangan ini terlalu memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang terkait. "upaya semua pihak berbicara. Dengan maksud baik juga. Supaya semua orang puas,"ujarnya.Buyung menjelaskan, dalam persidangan ini, seharusnya MK langsung membuat keputusan terlebih dahulu apakah MK berwenang mengadili perkara ini atau tidak. Jika MK menyatakan tidak berwenag, MK harus segera menghentikan persidangan."Semua orang mengajukan alasan. Padahal tidak perlu diperpanjang dan dipertele-tele," ujarnya.Menurut Buyung, jika pada akhirnya MK memenangkan permohonan Badrul Kamal, berarti MK telah melampaui kewenangannya. "Padahal di UUD jelas, MK setara dengan MA," jelasnya.Persoalan ini, lanjut Buyung, tida akan ada habis-habisnya. Nanti, jika nanti putusan MA dibatalkan MK, atau sebaliknya putusan MK dibatalkan MA."Ini seperti buang-buang waktu," imbuhnya. (nrl/)


Berita Terkait