Mahfud Jawab Anggapan Momen Pemberian Penghargaan ke Gatot dkk Tak Lazim

Mahfud Jawab Anggapan Momen Pemberian Penghargaan ke Gatot dkk Tak Lazim

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 11 Nov 2020 12:53 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud Md (Faiq Azmi/detikcom)
Jakarta -

Mantan Panglima TNI (Purn) Gatot Nurmantyo menganggap pemberian tanda kehormatan pada 10 November 2020 tak lazim, mengutip pernyataan mantan Sesmil TB Hasanuddin. Menkopolhukam Mahfud Md menjelaskan duduk perkara persoalannya.

Setidaknya ada dua alasan yang disampaikan Gatot dalam suratnya mengenai ketidakhadiran dalam pemberian tanda kehormatan di Istana Kepresidenan. Pertama, Gatot dalam suratnya menyebut seharusnya saat ini dimanfaatkan untuk mengurus COVID-19.

"Di suratnya, Pak Gatot bilang menerima penghargaan itu sebagai penghargaan negara kepada dirinya dan kepada TNI. Pada alinea tiga, GN (Gatot Nurmantyo) menyatakan tidak bisa hadir hari ini karena pertimbangan kita harus konsentrasi menangani COVID-19," kata Mahfud saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan kedua, dalam surat tersebut Gatot juga menyinggung soal momen pemberian penghargaan Bintang Mahaputera pada November. Gatot merujuk pada pernyataan mantan Sesmil TB Hasanuddin.

"Kalau beliau mengatakan, menurut Pak TB Hasanuddin penghargaan tak lazim diberikan di bulan November karena biasanya diberikan di bulan Agustus," ucap Mahfud.

ADVERTISEMENT

Mahfud lalu menjelaskan, alasan pemerintah, justru pemberian anugerah Bintang Mahaputera dilakukan dalam dua kloter. Alasan pertama karena terkait COVID-19.

"Bagi pemerintah, penganugerahan tahun ini memang dipecah dua kali karena alasan COVID-19. Kita tetap kalau beliau katakan karena menurut Pak TB Hasanudin ini tak lazim diberikan November, karena biasa bulan Agustus, ya karena justru musim COVID kita pecah dua, tapi tidak lebih dari tahun 2020," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, jika penganugerahan Bintang Mahaputera dijadikan satu, bisa berpotensi melanggar protokol kesehatan. Terlebih, kata dia, penganugerahan ini juga dikhususkan bagi para tenaga medis yang gugur.

"Sebab jika disatukan di Agustus saja justru bisa melanggar protokol COVID-19. Apalagi tahun ini ada penganugerahan juga kepada puluhan tenaga medis yang gugur karena menangani COVID-19," ucapnya.

Simak selengkapnya >>>

Sebelumnya diberitakan Mahfud Md mengatakan Gatot Nurmantyo telah menyatakan kesediaan menerima Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) meskipun tidak hadir dalam penganugerahan di Istana. Mahfud menyebut Gatot tidak hadir karena sejumlah alasan.

"Presiden pada hari ni telah secara resmi menyerahkan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada sekian banyak orang tadi, dari sekian yang dianugerahi Bintang Mahaputera tadi, yaitu Bapak Gatot Nurmantyo. Tapi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan, pertama, karena ini suasana COVID," kata Mahfud dalam video yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/11/2020).

Mahfud mengatakan justru karena alasan pandemi COVID-19, penganugerahan digelar dalam dua sesi. Jadi, kata Mahfud, acara bisa dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari penularan COVID-19.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads