Suaka 43 Warga Papua, Deplu Diminta Bertindak Cepat

Suaka 43 Warga Papua, Deplu Diminta Bertindak Cepat

- detikNews
Selasa, 24 Jan 2006 11:43 WIB
Jakarta - Departemen Luar Negeri diminta bertindak cepat untuk menyelesaikan kasus 43 warga Papua yang meminta suaka ke Australia. Langkah ini penting agar kasus tersebut tidak menjadi masalah internasional yang akan menjadi beban pemerintah Indonesia.Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Yusron Ihza kepada detikcom di sela-sela rapat paripurna DPR, di Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (24/1/2006)."Deplu harus melangkah cepat, jangan sampai ini menjadi propaganda sehingga menjadi masalah internasional bagi Indonesia" kata Yusron.Untuk itu Yusron meminta pemerintah Australia menghargai Indonesia dengan tidak memberikan suaka terhadap 43 warga papua tersebut. Selain itu dia berharap agar LSM-LSM di Australia tidak menjadikan isu ini sebagai kampanye yang mencitrakan Indonesia lebih jelek di mata internasional.Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi I dari FPBR Ade Daud Nasutionmenilai, selama ini ini Deplu terlalu lambat dalam mengatasi masalah-masalah yang ada. Seperti kasus penembakan 3 WNI di perbatasan RI-Timor Leste dan kasus 43 warga Papua yang minta suaka ke Australia."Deplu harus segera atasi ini. Jangan jalan-jalan terus," kata Ade.Menurutnya, pemerintah Australia harus menolak permintaan suaka tersebut dan segera membicarakan masalah ini dengan pemerintah Indonesia."Jika tidak terbangun komunikasi, nanti akan berpengaruh terhadap hubungan kedua negara," ujar Ade. (bal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads