Dugaan pencemaran air di Sungai Aek Nalas, Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), bikin gempar. Pencemaran air disebut mengancam kesehatan sekitar 30 ribu warga Taput.
Dugaan pencemaran air itu diungkap Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Mual Natio Tapanuli Utara (Taput), Lamtagon Manalu. Dia mengatakan ada dugaan pencemaran sumber air bersih melalui aliran Sungai Aek Nalas di Desa Sabungan Ni Huta IV, Sipahutar, yang mengancam kesehatan sekitar 30 ribu jiwa penduduk.
"Saat sumber air Aek Nalas benar-benar tercemar, hal tersebut akan mengancam kesehatan sedikitnya 30 ribu warga Taput," ujar Lamtagon seperti dilansir dari Antara, Selasa (10/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia membuat perhitungan berdasarkan jumlah pelanggan PDAM di wilayah Sipahutar, yakni 1.158 pelanggan beserta keluarganya. Selain itu, ada pelanggan di wilayah Siborongborong dan sekitarnya yang mendapatkan pendistribusian air bersih dari sumber air tersebut.
"Ancaman tersebut akan terus menghantui masyarakat. Sebab, aktivitas pemupukan eukaliptus akan dilakukan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) secara terus-menerus di wilayah itu," terangnya.
Selain pelanggan PDAM, dia khawatir terhadap kesehatan masyarakat sekitar yang langsung memanfaatkan air Sungai Aek Nalas tanpa jaringan PDAM. Dia menilai warga akan lebih terancam akibat pencemaran.
"Saat ini pelanggan PDAM kita yang menerima pendistribusian air bersih melalui reservoir tentunya kondisi kandungan air masih mengalami sedikit pengendapan. Nah bagaimana pula dampaknya bagi masyarakat sekitar yang langsung mengonsumsi air dari sumber yang sama melalui jaringan air pedesaan," ucapnya.
Lamtagon juga menyebut pelanggan PDAM mengeluhkan kualitas air bersih dari Sungai Aek Nalas. Dia menyebut pelanggan menilai kualitas air diibaratkan secangkir air bersih dalam kubangan kotoran.
"Ini keluhan yang kita terima dari pelanggan. Kondisi air di sana diibaratkan secangkir air bersih dengan wadah tertutup di dalam kubangan kotoran. Meski airnya bersih, kondisinya sangat mengkhawatirkan," urainya.
Kondisi air Sungai Aek Nalas yang diduga tercemar aktivitas penanaman eukaliptus PT TPL di wilayah konsesi sektor Habinsaran itu juga pernah diuji. Berdasarkan uji sampel air yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat, kualitas air disimpulkan tak lagi higienis.
Corporate Communication Manager TPL, Norma Hutajulu, belum banyak memberi tanggapan. Pihaknya akan melalukan cek internal.
"Mohon waktu kami melakukan cek internal ya," tulisnya.
Bupati Taput, Nikson Nababan, juga buka suara. Dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT TPL terkait dugaan pencemaran ini.
"Sudah koordinasi dengan TPL (PT Toba Pulp Lestari)," kata Nikson.
Dia menyebut ada sejumlah kesepakatan antara Pemkab Tapun dan PT TPL terkait dugaan pencemaran air Sungai Aek Nalas. Salah satunya, PT TPL bakal memperbaiki buffer (penyangga) 50 meter dari sungai dan ditinggikan menjadi dari 2,5 meter menjadi 5 meter.
Selain itu, PDAM dan PT TPL juga bakal melakukan pembersihan di area yang diduga tercemar. Nikson berjanji menindak tegas pihak yang terbukti bersalah dalam pencemaran air sungai tersebut.
"Kita akan tindak TPL kalau betul sudah mencemari air," jelasnya.