Zona Oranye Berkurang, Gubernur Banten Tetap Ingatkan Disiplin Prokes

Zona Oranye Berkurang, Gubernur Banten Tetap Ingatkan Disiplin Prokes

Inkana Putri - detikNews
Selasa, 10 Nov 2020 23:07 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim
Foto: Pemprov Banten
Jakarta -

Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan perkembangan daerah zona oranye penyebaran COVID-19 di Banten yang berkurang dari delapan menjadi enam kabupaten/kota.

Saat ini, dua daerah yaitu Kabupaten Tangerang dan Pandeglang telah berubah warna menjadi zona kuning. Namun, ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan selalu disiplin protokol kesehatan.

"Alhamdulillah bahwa Provinsi Banten dengan hasil pemetaan dan laporan untuk COVID-19, zona oranye sudah berkurang. Sekarang untuk Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang telah keluar dari zona oranye, sekarang zona kuning," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Walikota Tangerang itu menegaskan walaupun kondisi semakin baik dan tingkat penyembuhan semakin tinggi, tetapi jumlah masyarakat yang terpapar juga semakin tinggi.

"Kita sudah menyentuh angka 10.000 lebih. Dalam perkembangan terakhir walaupun zona berubah warna tapi yang masuk rumah sakit trenya semakin banyak. PSBB (pembatasan sosial berskala besar) masih kita lakukan dengan pelonggaran," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut ia berpesan masyarakat tetap perlu menjalankan 3M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, dan menjadikannya sebuah kebiasaan.

"Kalau semua bekerja sama, sadar tentunya Banten akan melepaskan diri dari zona yang mengkhawatirkan menuju zona kuning dan hijau. Mari bersama-sama kita tetap memberlakukan tindakan sesuai protokol kesehatan," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan harapan Pemerintah Provinsi Banten sejalan dengan harapan pemerintah nasional. Ia menyampaikan penyebaran kasus COVID-19 harus bisa sampai kembali ke zona hijau.

"Oleh karenanya untuk bisa mempercepat pemutusan rantai penularan COVID-19 di Banten maka gubernur terus memperpanjang (PSBB). Itu sampai mungkin zona oranye atau juga zona hijau ketika berhenti PSBB," ujarnya.

Mantan Direktur Utama RSUD Kota Tangerang itu menjelaskan meski ada pembatasan, namun PSBB yang diterapkan di Banten bukan berupa lockdown atau karantina wilayah.

Adapun PSBB di Banten tetap dilakukan dengan berbagai pelonggaran guna mendorong pemulihan sektor ekonomi dan kegiatan lainnya.

"Oleh karenanya pelonggaran itu terkait dengan sektor yang dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi. Dilakukan tentunya dengan selalu memperketat protokol kesehatan yang ada," pungkasnya.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads