Sidang Pilkada Depok di MK, Giliran Badrul Tidak Datang
Selasa, 24 Jan 2006 11:05 WIB
Jakarta - Setelah pada sidang pertama pasangan Nurmahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra tidak hadir, kini pada sidang kedua sengketa Pilkada Depok, giliran pasangan Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad yang tidak hadir.Pasangan Badrul-Syihabuddin diwakili kuasa hukumnya, Albert Sagala. Sidang sengketa Pilkada Depok ini digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (24/1/2006), dipimpin langsung oleh Ketua MK Jimly Asshiddiqie.Dalam sidang kali ini tampak seratus pendukung Nurmahmudi kembali memenuhi area parkir Gedung MK. Turut hadir sekitar 30 orang dari Pemuda Pancasila. Menurut salah satu anggotanya, kedatangan mereka untuk mengamankan jalannya sidang, bukan untuk memihak kubu mana pun.Kubu Badrul dalam sidang kali ini menghadirkan saksi ahli, yakni ahli hukum tata negara Ryaas Rasyid.Persidangan kedua sengketa Pilkada Depok dijaga ketat oleh 100 anggota kepolisian gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Gambir.
(san/)











































