Pengacara Tepis Kesaksian soal Pinangki 'Dikondisikan' Atasan

Pengacara Tepis Kesaksian soal Pinangki 'Dikondisikan' Atasan

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 10 Nov 2020 17:48 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (21/10/2020). Pinangki tampak berbusana muslim syari.
Pinangki Sirna Malasari (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pinangki Sirna Malasari disebut seorang saksi dalam persidangan telah 'dikondisikan' atasan. Pengacara Pinangki Sirna Malasari, Jefri Moses, menyebut kesaksian itu tidak benar.

"Mbak Angki (Pinangki) tidak pernah mengatur-atur Rahmat, apalagi bilang sudah dikondisikan sama atasan. Sejak awal Mbak Angki nggak mau ini jadi fitnah, dan dari awal kasus ini memang Mbak Angki selalu jadi objek sasaran ketika ada pernyataan semacam ini, seakan-akan dari Mbak Angki-lah muncul pernyataan tersebut," kata Jefri kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).

Menurut Jefri, tidak mungkin Pinangki bisa mengarahkan Rahmat. Apalagi, menurutnya, Rahmat mengenalkan diri sebagai anak angkat mantan Menteri Koperasi dan UKM Adi Sasono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan keterangan Rahmat, masa iya Mbak Angki atur-atur dia, Rahmat ini siapa? Silakan di cek profilnya, apa bisa dia diatur-atur sama Mbak Angki?" kata Jefri.

"Saat itu Rahmat mengenalkan diri sebagai anak angkat Adi Sasono, mantan Menteri Koperasi," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Jefri juga menyebut, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Pinangki, tidak ada pernyataan soal 'dikondisikan' atasan itu. Menurut Jefri pernyataan Rahmat keliru.

"Saya rasa penyataan Rahmat tersebut hanya bisa dikonfirmasi ke Rahmat sendiri mengenai maksud dia bilang seperti itu apa," katanya.

Sebelumnya, di persidangan Senin, 9 November 2020, terungkap fakta saat jaksa menghadirkan seorang bernama Rahmat untuk memberikan kesaksian. Rahmat mengaku sebagai orang yang mengenalkan Pinangki ke Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia.

Lalu kasus foto Pinangki dengan Djoko Tjandra terkuak, Pinangki pun diperiksa di bagian pengawasan Kejagung. Rahmat lantas turut diperiksa oleh jaksa dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) perihal dugaan pelanggaran etik Pinangki.

Rahmat mengaku diarahkan Pinangki untuk menjawab beragam pertanyaan dalam pemeriksaan di Jamwas. Pinangki, menurut Rahmat, memintanya mengatakan bahwa pertemuan di Malaysia adalah untuk urusan bisnis.

"Saat itu Bu Pinangki bilang, 'Rahmat akan diperiksa di Jamwas, kalau bisa bilangnya kita adalah bisnis', saya mikir kan memang ketemunya bisnis ya ke Malaysia," kata Rahmat saat bersaksi dalam persidangan kemarin.

"Berarti Saudara sudah tahu kan ketika Saudara digiring ini pertemuan mengenai bisnis. Tujuannya apa? Menutupi?" tanya hakim.

"Karena Bu Pinangki bilang, 'Sudah dikondisikan sama atasan saya'," jawab Rahmat mengulangi ucapan Pinangki kepadanya.

"Oke, yang dimaksud atasan saya itu siapa? Kenyataannya betul tidak dikondisikan atasannya?" tanya hakim lagi.

"Saya tidak tahu," jawab Rahmat.

(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads