Paripurna Hak Angket Impor Beras Hanya Dihadiri 277 Anggota
Selasa, 24 Jan 2006 10:33 WIB
Jakarta -
Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pendapat fraksi dan pengambilan keputusan mengenai usulan hak angket terhadap rencana impor beras oleh pemerintah ternyata tetap sepi peminat. Rapat hanya dihadiri oleh 277 anggota dewan.Rapat Paripurna ini dimulai pukul 09.45 WIB atau molor hampir 45 menit dari rencana semula pukul 09.00 WIB. Rapat yang di gelar di Gedung Nusantara II, DPR/MPR RI, Senayan, Selasa (24/1/2006) dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. Saat ini jumlah anggota DPR yang hadir hanya 277 anggota dari 547 anggota.Anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna berasal dari Fraksi Golkar 70 orang dari 129, PDIP 55 dari 107, PPP 8 dari 57, Partai Demokrat 48 dari 57, PAN 21 dari 53, PKB 21 dari 52, PKS 35 dari 45, Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi 5 dari 20, PBR 7 dari 14, dan PDS 7 dari 13.Paripurna ini juga mengagendakan pengambilan keputusan mengenai hak interpelasi anggota DPR terhadap recana impor beras oleh pemerintah. Rapat ini terlihat berbeda dengan rapat sebelumnya yang selalu diwarnai interupsi sebelum agenda rapat dimulai.Rapat yang dipimpin Muhaimin dibuka dan tidak ada interuspi apapun. Rapat pun langsung masuk ke agenda pertama yaitu pendapat fraksi dan pengambilan keputusan mengenai usul hak angket tentang impor beras yang diawali oleh Fraksi PAN dengan juru bicara Yasin Kara.Muhaimin dalam kesempatan itu juga membacakan surat masuk ke pimpinan DPR dari Presiden dengan nomor R.8/Pres/I/2006 tertanggal 16 Januari 2006 mengenai pengajuan duta besar luar biasa berkuasa penuh untuk Indonesia.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































