Pusat Pengembangan Sumber Daya Mineral (PPSDM) Aparatur Kementerian ESDM meraih prestasi di bidang pengembangan kompetensi ASN. Lembaga pelatihan ini mendapatkan akreditasi A untuk Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPPBJ) yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2020.
Capaian dari salah satu unit Badan Pengembangan Sumber Daya Mineral (BPSDM) ESDM ini tak lepas dari peningkatan kualitas penyelenggaraan pelatihan pengadaan barang/jasa pemerintah. PPSDM Aparatur juga telah menghasilkan lulusan profesional dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah dengan mengusung nilai value for money.
"Di era kompetisi seperti saat ini, customer punya pilihan dalam menentukan produk atau layanan mana yang mereka inginkan. Menjawab tantangan ini, semua unit di bawah BPSDM ESDM mengedepankan kualitas dan pelayanan terbaik, sehingga menjadi best partner choice bagi para stakeholder" kata Kepala BPSDM ESDM Prahoro Nurtjahyo dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan raihan prestasi ini, maka PPSDM Aparatur akan menjadi LPPBJ dengan akreditasi A yang berlaku sampai dengan tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala LKPP Nomor 205 tahun 2020 yang ditandatangani oleh Kepala LKPP Roni Dwi Susanto tertanggal 27 Oktober 2020.
"Peningkatan pelayanan terus kami lakukan. Ke depan PPSDMA akan mempertahankan raihan ini dan meningkatkan akreditasi yang lain," tutur Kepala PPSDM Aparatur Susetyo Edi.