Urusan kewajiban karantina bagi Habib Rizieq setiba di Indonesia jadi panjang. Menlu Amerika Serikat, Mike Pompeo, hingga tenaga kerja asing (TKA) asal China pun dibawa-bawa pendukung Habib Rizieq.
Habib Rizieq sudah mengumumkan rencana kepulangannya ke Indonesia. Dia rencananya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11) pagi. Setelahnya, sederet agenda pun telah direncanakan termasuk pernikahan sang putri.
Di sisi lain, ada aturan yang menyebutkan WNI yang pulang dari luar negeri diwajibkan harus menjalani karantina 14 hari dulu. Ini sesuai dengan langkah penanggulangan COVID-19 yang tertuang pada Surat Menteri Kesehatan bernomor PM.03.01/Menkes/338/2020 tentang Penanganan Kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari Luar Negeri di Bandar Udara Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Juanda. Aturan itu ditandatangani Terawan Agus Putranto tertanggal 22 Mei 2020.
"Melakukan karantina mandiri di rumah/tempat tinggal masing-masing selama 14 (empat belas) hari, menerapkan physical distancing, memakai masker, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," demikian bunyi petikan aturan dalam Surat Menteri Kesehatan bernomor PM.03.01/Menkes/338/2020 tentang Penanganan Kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari Luar Negeri di Bandar Udara Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Juanda.
FPI dan PA 212, yang merupakan pendukung Habib Rizieq, membandingkan penerapan aturan itu. Mereka mempertanyakan apakah tamu negara hingga TKA China juga menjalani kewajiban karantina tersebut.
Selain itu, Habib Rizieq juga disebut sudah menjalani tes swab Corona. Seperti diketahui, syarat tes Corona diperlukan untuk bepergian.
Simak video 'Mahfud VS Fadli Zon di Twitter soal Rizieq Tolak Dibantu':
Selengkapnya dapat disimak di halaman berikutnya.