Draf Perpu Seleksi Ulang Selesai, KY Panggil Bagir Manan
Senin, 23 Jan 2006 23:20 WIB
Jakarta - Pemanggilan kedua terhadap Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan sudah ditetapkan Komisi Yudisial (KY). Setelah mengurusi draf Perpu seleksi ulang hakim agung, KY akan langsung menjadwalkan pemanggilan terhadap Bagir."Pemanggilan dilakukan setelah draf Perpu selesai. Draf itu selesai kira-kira pertengahan Februari," kata Ketua KY Busyro Muqqodas kepada wartawan di kantornya, Jl Abdul Muis, Jakarta, Senin (23/1/2006).Bagir akan dimintai keterangan KY sebagai mantan ketua majelis hakim yang menangani kasasi perkara Probosutedjo. Hal ini berdasarkan mencuatnya kasus kasus penyuapan yang melibatkan 5 pegawai MA yang ditangani KPK.Dalam panggilan pertama, Bagir menolak untuk datang ke KY. Bagir justru meminta agar KY memeriksa dirinya di gedung MA.Sedangkan 2 mantan majelis hakim kasasi Probo lainnya Usman Karim dan Parman Soeparman sudah memenuhi pemanggilan KY.Busyro menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah melayangkan pemanggilan kedua dan terakhir bagi Bagir Manan. Namun karena kesibukan yang dialami pihaknya, maka KY melayangkan pembatalan pemeriksaan."Pemanggilan kedua itu telah kita tunda karena kesibukan yang kita alami," ujarnya.
(atq/)











































