Direktur PLN Batal Dieksekusi Mabes Polri di Gedung DPR
Senin, 23 Jan 2006 18:45 WIB
Jakarta -
Direktur Pembangkit dan Energi Primer PT PLN Ali Herman, yang rencananya akan ditangkap Mabes Polri Senin ini, batal dieksekusi di DPR.Ali Herman yang selesai melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR pukul 17.30 WIB, hanya berjalan tergesa-gesa meningggalkan ruangan menuju parkir mobil di lantai basement Gedung Nusantara I DPR, Senin (23/1/2006).Berbeda dengan Ali Herman yang tetap ada di ruangan Komisi VII hingga acara raker tertutup itu selesai, Direksi PLN lainnya, seperti Dirut PLN Eddie Widiono justru menyelinap melalui pintu belakang menuju mobilnya di lantai parkir.Eddie menghindari wartawan karena enggan ditanyai masalah kenaikan tarif dasar listrik (TDL)."Ya tidak ada, angka-angka sudah jelas kok," kata Eddie ketika dikonfirmasi masalah biaya pokok penjualan listrik yang dinilai DPR sangat tinggi.Sedangkan Ali Herman yang sedang dirundung kasus korupsi pengadaan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Borang di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan ini hanya melakukan aksi diam kepada media.Ketika dicecar wartawan, Ali Herman yang memakai kemeja putih dipadu dengan jaket hitam dan celana berwarna gelap itu tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Mulutnya ditutup rapat-rapat dengan jari telunjuk di bibirnya.Sementara di sela rapat PLN dengan Komisi VII DPR, santer berita dua penyidik Mabes Polri sudah ada di gedung wakil rakyat itu, dan bersiap menangkap Ali Herman.Namun, hingga rapat selesai tidak ada aksi penangkapan terhadap Ali Herman di Gedung DPR.
(ir/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































