Partai Demokrat DKI Jakarta mendukung permintaan Gubernur Anies Baswedan agar sertifikat Monas menjadi milik Pemprov DKI Jakarta. Bila Monas menjadi milik Jakarta, maka itu bisa memaksimalkan pembangunan di Monas yang telah lama dikelola oleh Pemprov DKI.
"Ternyata belum bertuan kan itu, kalau belum bertuan, kasih ke DKI saja. Supaya DKI bisa maksimalkan APBD untuk explore potensi Monas," ujar Anggota Fraksi Demokrat, Mujiyono, saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).
Bagi Mujiyono, ada hambatan jika Monas masih milik Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) namun dikelola oleh Pemprov DKI. Pemprov DKI tidak akan leluasa untuk membangun aset khususnya bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misal di Monas ada satu bagian dari aset, kan tidak enak aset Pemprov ada di tanah pihak lain, termasuk pemerintah pusat. Seyogianya, aset pemprov, pembangunan, investasi, atau belanja modal dilakukan di tanah pemprov juga," sebut Mujiyono.
Pemprov DKI Jakarta pun telah mengeluarkan uang untuk pengelolaan Monas. Termasuk untuk proyek revitalisasi Monas.
Misal, APBD DKI, ada belanja modal. itu salah satunya adalah revitalisasi. Monas bisa lebih berharga kalau ditata, berharga secara value," katanya.
Sejauh ini Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan pengajuan sertifikasi Monas agar hak terhadap aset dapat terjaga dengan baik. Riza juga menekankan pihaknya tidak ada masalah dengan keputusan yang nantinya akan ditetapkan.
Lanjutan penjelasan Ahmad Riza Patria ada di halaman berikutnya