Hadapi Sidang MK, Nurmahmudi Siapkan 3 Saksi Ahli

Hadapi Sidang MK, Nurmahmudi Siapkan 3 Saksi Ahli

- detikNews
Senin, 23 Jan 2006 16:50 WIB
Jakarta - Menghadapi persidangan perkara sengketa Pilkada Depok di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa besok, pasangan Nurmahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra beserta kuasa hukumnya, Adnan Buyung Nasution, akan menyiapkan 3 saksi ahli yang akan membantu mereka."Insya Allah kita hadir dan akan menghadirkan 3 saksi ahli, yakni Denny Indrayana, Topo Santoso dan Philipus M Hadjon," kata Nurmahmudi kepada wartawan ketika mengunjungi tempat pembuangan sampah (TPS) Beji di Depok, Jabar, Senin (23/1/2006).Dia berpendapat persidangan besok akan mempermasalahkan kewenangan KPUD Depok dan Badrul Kamal."Badrul Kamal sebagai pemohon meminta dirinya diposisikan sebagai lembaga Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad, dan KPUD sebagai lembaga diminta sebagai lembaga negara," ujar Nurmahmudi. (bal/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads