Saya Pelayan Haji, Bukan Koruptor

Taufik Kamil:

Saya Pelayan Haji, Bukan Koruptor

- detikNews
Senin, 23 Jan 2006 16:10 WIB
Jakarta - Mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggara Haji (BIPH) Depag Taufik Kamil menyampaikan serentetan bantahan dalam pledoinya. "Saya Pelayan Haji, Bukan Koruptor!" Begitulah judul pledoinya.Dalam pembelaannya, ia menolak pembentukan tim-tim dalam penyelenggaraan ibadah haji untuk memperkaya diri atau orang lain. Tim tersebut dibentuk agar penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan lancar dan prima."Sebagai dirjen, saya tidak bermaksud memperkaya diri. Saya bertekad hidup bersih. Saya tidak mau mencederai tekad saya sampai Allah memanggil saya," ujar Taufik dengan suara bergetar karena menangis.Pledoi itu dibacakannya di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (23/1/2006). Taufik didakwa melakukan korupsi Dana Abadi Umat (DAU) dan BPIH Depag.Dijelaskan, sepanjang tahun 2003-2004, tidak ada efisiensi dari BPIH yang dimasukkan ke DAU, karena dana itu digunakan untuk pembiayaan asrama haji di daerah. Ia menolak Depag melakukan bisnis dalam pengelolaan ibadah haji. Sebab yang diutamakan adalah memberikan pelayanan yang baik, bukan mencari efisiensi."Hasil efisiensi BPIH bukan target dan tidak seharusnya menjadi target," tegasnya. Sementara pemberian honor maupun intensif yang diberikan kepada semua panitia haji, lanjut dia, merupakan suatu kelaziman dan bukan akal-akalan yang tidak pernah dihentikan sampai sekarang.Mengenai hasil audit BPK atas DAU dan BPIH, imbuh dia, tidak ada satu pun temuan yang berindikasi korupsi pidana atau pembobolan keuangan negara. Bahkan temuan dari tahun ke tahun jumlahnya selalu menurun karena selalu ditindaklanjuti. Setiap pembukuan DAU dan BPIH jelas dan dilaporkan kepada Menag."Uang Rp 700 miliar seperti yang ditulis di koran-koran sebagai korupsi, uangnya masih ada, sekarang diblokir," katanya. Ia juga menolak apa yang dilakukannya telah membuat pembiayaan haji melonjak.Soal biaya yang dikeluarkan negara untuk istrinya yang bepergian ke luar negeri, ia membantahnya. Ia mengaku sengaja mengajak istri untuk keperluan mengurus dan merawatnya karena pertimbangan umur yang sudah di atas 55 tahun.Dia juga menegaskan, tidak pernah ke luar negeri dengan tujuan bersenang-senang dengan keluarga pada saat dinas. Kepergiannya ke luar negeri bukan sebagai pribadi Taufik Kamil."Seandainya pernah terjadi pembiayaan istri dengan keuangan negara, maka itu karena keteledoran stafnya, bukan karena disengaja," kata Taufik.Taufik juga membantah dirinya tidak memberi contoh yang baik dan tidak mengedepankan akhlak selama menjadi pegawai Depag. "Apakah saya yang merusak citra Depag atau bingkai koruptor yang dituduhkan kepada saya yang merusak citra Depag. Jawabannya saya serahkan kepada majelis hakim dan saya kembalikan pada Allah," tegas dia.Namun dia berharap agar persidangan melepas prasangka bersalah yang ditujukan pada dirinya. Karena hal itu telah meruntuhkan harkat dan martabatnya, sebab ia sama sekali tidak melakukan korupsi.Hingga pukul 15.45 WIB, sidang masih berjalan dengan agenda pembacaan pledoi tim kuasa hukum Taufik Kamil. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads