Wakil ketua tim pemenangan Harno - Bayu Andriyanto, Gunasih mengatakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Rembang tersebut berkomitmen akan membentuk pemerintahan Rembang yang religius. Selain itu, nilai kearifan lokal juga menjadi ukuran penentuan kebijakan pemerintah bila Harno - Bayu terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Rembang.
"Memantapkan kehidupan masyarakat berlandaskan nilai-nilai keagamaan dalam arti religious, kearifan lokal dan hukum positif. Ini yang akan selalu menjadi acuan dalam penentuan tiap kebijakan di bawah kepemimpinan Harno - Bayu nanti," terang Gunasih dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).
Gunasih menjelaskan pemantapan kualitas kehidupan beragama juga menjadi prioritas dalam melaksanakan program paslon nomor urut 1 tersebut yaitu Rembang matoh, akronim dari maju, tanggap, dan kokoh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sektor keagamaan akan mendapatkan perhatian lebih, pendidikan keagamaan juga akan diperjelas regulasinya sehingga pemerintahan di bawah kepemimpinan Harno - Bayu dapat benar-benar merangkul," paparnya.
Menurutnya, perlu adanya aktualisasi kehidupan yang dilandasi nilai kebangsaan untuk mewujudkan pembangunan yang kondusif. Hal tersebut juga sebagai bentuk perwujudan yang ada di masyarakat lokal.
"Aktualisasi kehidupan berbangsa dan bermasyarakat yang dilandasi nilai kebangsaan, sebagai bentuk perwujudan budaya masyarakat lokal yang mampu mendukung pelaksanaan pembangunan yang kondusif," jelasnya.
Dalam kontestasi Pilkada Rembang, pasangan calon Harno - Bayu juga telah mendapatkan banyak dukungan dari tokoh agama, salah satunya barisan kyai santri Rembang (BSKR). Ketua BKSR KH Faiq Muthi menyebutkan ia bersama jajaran BKSR sepakat untuk mendukung Harno - Bayu pada kontestasi politik 9 Desember mendatang.
"Kita sudah cocok, sudah komitmen untuk menentukan memaksimalkan sikap yakni kepada pasangan yang religius, mas Harno dan mas Bayu. Untuk warga, kita harus tetap jaga kondusifitas, dan memilih Paslon yang tepat," pungkas Faiq.
Tonton video 'Dilema Aparat Menindak Paslon Petahana Pelanggar Protokol Kesehatan':