Cemburu Buta Bikin Pria di Bekasi Habisi Selingkuhan Istri

Round-Up

Cemburu Buta Bikin Pria di Bekasi Habisi Selingkuhan Istri

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 06 Nov 2020 07:48 WIB
ilustrasi pembunuhan
Foto: detik
Bekasi -

Seorang pria berinisial MA (44) harus berurusan dengan polisi setelah membacok pria inisial AM (35) di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Korban AM tewas seketika di lokasi akibat kejadian itu.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/11) Jalan Kampung Bogor, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pelaku membacok korban karena terbakar api cemburu buta.

Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri menjelaskan, pelaku cemburu lantaran istrinya, N berselingkuh dengan korban. Pelaku lalu menghadang korban di jalan dan membacoknya membabi buta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di jalan (korban) diberhentikan, terjadi cekcok, terus terjadi pembacokan," kata Yudho.

ADVERTISEMENT

Yudho menyebut korban dibacok oleh pelaku berkali-kali. Terdapat enam luka bacok di tubuh korban.

"Korban meninggal dunia (di tempat)," ungkap Yudho.

Bagaimana awal mula pembunuhan itu terjadi? Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Istri Pelaku Berselingkuh

Pembunuhan itu diawali ketika pelaku melihat istrinya berduaan dengan korban di sebuah warung makan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Gelap mata, pelaku lalu mengambil celurit di rumahnya.

"Melihat itu, pelaku pulang ke rumah, ngambil celurit, terus nyamperin ke tempat (warung makan) bebek," kata Yudho ketika dihubungi, Kamis (5/11/2020).

Setiba di rumah makan, pelaku tidak mendapati istrinya dan korban AM (35). Pelaku lalu berkeliling untuk mencari keduanya.

Hingga akhirnya pelaku kemudian mendapati istrinya dan korban sedang berboncengan sepeda motor di Jalan Kampung Bogor, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Melihat itu, pelaku langsung membacok korban.


Menyerahkan Diri

Tidak berapa lama kemudian setelah melakukan pembunuhan MA menyerahkan diri ke polisi. Ia mengakui telah membunuh korban.

"Pelaku habis melakukan pembacokan itu langsung ke Polsek (Tarumajaya) menyerahkan diri," ujar Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri ketika dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020).

Yudho mengatakan pelaku menyerahkan diri 30 menit kemudian setelah menghabisi nyawa korban, AM (35).

Yudho memastikan pelaku tidak di bawah pengaruh alkohol ataupun narkoba selama melakukan aksi pembunuhan itu. Ia membunuh korban murni karena cemburu.

"Iya (cemburu karena perselingkuhan)," imbuhnya.


Menyesali Perbuatannya

Polisi menyebut, pelaku menyesali perbuatannya. Pelaku mengaku siap bertanggungjawab atas kejadian itu.

"Iya menyesal dan bertanggung jawab," kata Yudho.

Yudho memastikan pelaku tidak di bawah pengaruh alkohol ataupun narkoba selama melakukan aksi pembunuhan itu. Atas perbuatannya itu, pelaku kini ditahan dengan jeratan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman 2 dari 3
(mei/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads