Mikrofron Mati, Rapat Komisi III-KY Ditunda

Mikrofron Mati, Rapat Komisi III-KY Ditunda

- detikNews
Senin, 23 Jan 2006 15:05 WIB
Jakarta - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komisi Yudisial (KY) diskors sementara karena mikrofon di ruang rapat mendadak mati. Sampai sekarang belum diketahui penyebabnya. Teknisi pun dikerahkan mencari sumber kerusakan.RDPU yang digelar Senin (23/1/2006) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, ini cukup ramai karena diwarnai interupsi dari anggota Komisi III DPR RI yang mempermasalahkan alasan utama KY meminta pemerintah menerbitkan Perpu tentang seleksi ulang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).Menurut sebagian besar anggota Komisi III DPR RI, KY masih belum bisa menjelaskan alasan hal ikhwal kepentingan yang memaksa untuk diterbitkan Perpu.Bahkan terlihat Ketua KY Busyro Muqoddas lebih sedikit berbicara dibandingkan anggota Komisi III yang melakukan interupsi.Interupsi makin ramai ketika anggota KY Chatamarrasyid meminta anggota Komisi III bersabar untuk tidak mengomentari rencana KY mengusulkan penerbitan Perpu, karena draf Perpu masih belum selesai.Menurutnya, komentar baru bisa disampaikan setelah draf itu selesai. "Perpu belum dibaca kok sudah dikomentari, saya minta anggota Komisi III bersabar," ujarnya.Interupsi pun dilakukan oleh Benny K Harman, Patrialis Akbar, dan Akil Muchtar. Mereka menjelaskan Komisi III tidak mempermasalahkan isi Perpu, namun prosedur. "Kita persoalkan Perpu karena prosedurnya masih bermasalah. Jadi jangan isi dulu yang dijelaskan," kata Patrialis Akbar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN).Ketegangan makin menjadi saat Chatamarrasyid salah ucap dengan menyapa anggota DPR dengan sapaan Anda. Namun di akhir penjelasannya Chatamarrasyid minta maaf karena sapaan itu bahasa yang sering dipakai di kampusnya.Ketegangan justru mereda ketika Akil Muchtar yang mencoba interupsi, ternyata mikrofonnya mati. Rapat pun diskors sambil menunggu hidupnya fasilitas "halo-halo" itu. "Jangan-jangan ada jin dari Mina yang masih ikut," ledek seorang aggota DPR kepada Akhil Muchtar yang baru tiba di Tanah Air dari ibadah haji.Skors rapat dicabut pada pukul 14.35 WIB setelah skors berlangsung lebih dari 30 menit meski mikrofon belum juga hidup.Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan mengusulkan agar rapat ditunda. Usulan itu pun disetujui anggota Komisi III dan anggota KY. Rapat akan dilanjutkan dengan menyesuaikan jadwal yang dimiliki Komisi III DPR RI. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads