Seorang pria menangkap kembali pencuri helm miliknya di Ciledug, Kota Tangerang. Korban berhasil menangkap pelaku setelah memancingnya untuk 'COD-an'.
Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana membenarkan adanya kejadian itu. Wisnu mengatakan pelaku tertangkap setelah diketahui menjual helm curian milik korban melalui akun media sosial.
"Kejadiannya bukan di Ciledug. Kita di sini tuh karena si korban COD-an di sini (Ciledug) dengan si pelaku. Kan (helm) dijual, di-share di Facebook. Nah tahu lah si korban. Akhirnya dia pancing, COD-an di Ciledug," ujar Wisnu saat dihubungi, Kamis (5/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Ciledug. Namun, menurut Wisnu, korban saat itu tidak mau membuat laporan.
"Kita tanya sama korbannya, 'mau tindak lanjut?' Bilangnya 'gak usah, gak mau lapor juga'," ujar Wisnu.
Wisnu mengatakan kejadian itu sudah diselesaikan antara pelaku dan korban. Korban mendapatkan kembali helm miliknya.
"Korbannya juga gak mau buat laporan polisi, masalahnya itu. Jadi penyelesaiannya di antara mereka. Kita juga gak bisa maksain," tuturnya.
Peristiwa itu viral di media sosial. Dalam sebuah video viral dinarasikan bahwa pelaku mencuri helm milik korban di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Rabu (4/11) malam.
Saat itu, korban sedang bermain game. Selesai main game, korban melihat helm miliknya sudah raib.
Korban kemudian mencoba menelusurinya di sebuah forum jual-beli online. Ternyata korban menemukan helm miliknya dijual di situ.
Korban kemudian memancing pelaku untuk bertemu untuk melakukan transaksi cash on delivery (COD). Saat transaksi itulah, pelaku kemudian ditangkap oleh korbannya.