Polri Tetapkan 11 Tersangka Bom Bali II, 6 Sudah Ditahan

Polri Tetapkan 11 Tersangka Bom Bali II, 6 Sudah Ditahan

- detikNews
Senin, 23 Jan 2006 14:24 WIB
Jakarta - Mabes Polri menetapkan 11 pelaku peledakan bom di Jimbaran, Bali, Oktober 2005 lalu sebagai tersangka. Tapi baru 6 yang ditetapkan penahanannya."Empat orang sebelumnya sudah ditahan pada Jumat lalu, dan dua lainnya hari ini ditetapkan penahanan," kata Wakadiv Humas Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (23/1/2006).Sedangkan lima dari 11 tersangka hingga kini masih dalam pemeriksaan intensif. Polri masih memiliki 7 hari pemeriksaan terhadap orang-orang itu. "Lima orang tersebut setelah 7 hari akan diketahui status penahanan atau tidak," kata dia.Dua orang yang ditetapkan penahanannya hari ini adalah Abu Sayaf dan Subur Sugiharto. Abu Sayaf ditangkap 20 Januari lalu di Karanganyar, dan Subur ditangkap 19 Januari di Boyolali, Jateng."Abu terbukti memiliki senjata api FN yang digunakan Ardi Wibowo (tersangka yang ditahan Jumat lalu) untuk merampok bank mencari dana terorisme," katanya.Sedangkan Subur terbukti merekam VCD yang menampilkan Noordin M Top dan pengakuan tiga pelaku bom bunuh diri di Jimbaran pada 1 Oktober tahun lalu.11 Orang tersangka ini ditangkap di Jateng secara bertahap sejak 13 Januari lalu. Enam orang yang sudah ditahan adalah Ardi Wibowo, Joko Suroso, Aditya Triyoga, Puji, Abu Sayaf dan Subur Sugiharto. Sedangkan lima lainya yang masih diperiksa adalah Tarjo, Hari alias Jay, Prato Ibnu, dan Catur. Secara keseluruhan pelaku bom Bali II ada 20 orang, termasuk Dr Azahari, tiga pelaku bom bunuh, dan satu anak buah Azahari yang tewas dalam penggerebekan di Malang. Sedangkan empat lainnya ditahan di Polda Bali. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads