Soal UU Cipta Kerja, CSIS: Ini Angin Segar untuk Reformasi Ekonomi

Soal UU Cipta Kerja, CSIS: Ini Angin Segar untuk Reformasi Ekonomi

Abu Ubaidillah - detikNews
Kamis, 05 Nov 2020 16:42 WIB
Yose Rizal Damuri
Foto: Yose Rizal Damuri (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri mengatakan UU Cipta Kerja bisa menjadi jawaban dari permasalahan ekonomi, khususnya ketenagakerjaan yang dihadapi Indonesia. Ia juga menyebut manfaat dari UU Cipta Kerja ini mampu memicu permintaan tenaga kerja di Tanah Air melalui investasi dengan reformasi ekonomi yang serius.

"Ini adalah angin segar untuk reformasi perekonomian kita yang selama ini dibebani regulasi yang tidak perlu. Bahkan, menjadi sumber-sumber resesi ekonomi," ujar Yose dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020).

Yose juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam mengambil langkah tepat untuk memulihkan ekonomi nasional di tengah pandemi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap kemudahan dunia usaha di Indonesia semakin meningkat dengan adanya deregulasi yang signifikan dari UU ini. Ia juga yakin kelak UU ini akan mendorong peningkatan investasi di Indonesia.

Sementara itu Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede juga mengungkapkan pendapat yang sama. Menurutnya, pada saat negara lain terseok-seok mengatasi resesi yang terjadi akibat pandemi, Indonesia mampu menekan aturan baru guna menciptakan iklim investasi yang baik ke depannya.

ADVERTISEMENT

"Negara lain tidak akan mengira reformasi struktural dilakukan Indonesia saat pandemi melanda. Good point, kita sudah mencuri start," kata Josua.

Josua menilai Pemerintah Indonesia mengambil momentum terbaik di masa pandemi dengan membuat UU yang menjadi terobosan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi kuartal 3 sebesar -3,49%, namun tren lebih baik dibandingkan dengan kuartal 2 yang mengalami -5,32%.

Hal ini berarti kebijakan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional oleh Pemerintah telah berada dalam track positif dan tepat. Akibat COVID-19 juga telah membuat angka pengangguran meningkat atau setidaknya terjadi pengangguran sebanyak 5-6 juta dan jumlah itu belum termasuk angkatan baru pencari kerja yang terus bermunculan.

UU Cipta Kerja yang diundangkan DPR ini dinilai sebagai urgensi pemerintah dalam menarik investasi, terutama dengan memangkas berbagai perizinan untuk membangun usaha di Indonesia. Hanya saja, UU Cipta Kerja ini hanya sebagai pintu masuk reformasi ekonomi.

Josua juga berharap UU ini harus ditunjang dengan implementasi yang baik, sinkronisasi aturan dibutuhkan agar tidak ada lagi aturan yang overlapping, baik di pusat ataupun daerah.

"Perlu dirumuskan pada tingkatan yang bawah dari peraturan pemerintah, peraturan menteri hingga peraturan daerah. Maka aturan pelaksanaannya mampu menunjang semangat reformasi ekonomi yang diangkat oleh pemerintah," tutur Josua.

Melalui UU Cipta Kerja, pakar ekonomi ini berharap adanya mekanisme penyelarasan peraturan supaya perekonomian di Indonesia lebih fleksibel dan tidak restriktif maupun berbelit-belit.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads