Mau Ditangkap Polisi, Direktur PLN Hadiri Rapat Tertutup DPR
Senin, 23 Jan 2006 12:14 WIB
Jakarta - Direktur Pembangkit dan Energi Primer PLN Ali Herman yang rencananya akan ditangkap Mabes Polri pada hari ini, ternyata tengah menghadiri rapat tertutup di Komisi VII DPR RI. Ali Herman merupakan tersangka korupsi pengadaan mesin PLTG Borang, Sumsel.Rapat tertutup yang digelar Komisi VII DPR RI membahas soal kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Komisi VII DPR RI memanggil Tim Teknis yang membahas kenaikan TDL dan juga PLN.Hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Menneg BUMN bidang Pertambangan, Industri Strategis Energi dan Telekomunikasi Roes Aryawijaya, Dirjen Listrik dan Energi Primer Depertemen ESDM Yogo Pratomo, Dirut PLN Eddie Widiono, termasuk Direktur pembangkit dan energi primer PLN Ali Herman, Direktur Pemasaran dan Niaga PLN Sunggu Aritonang.Rapat tertutup tersebut berlangsung sejak Senin (23/1/2006) pukul 10.30 WIB dan dipimpin Ketua Komisi VII DPR RI Agusman Effendi. Saking tertutupnya, kaca pintu yang biasanya dibiarkan terbuka pun ditutup dengan kertas. Ruang balkon Komisi VII pun dijaga ketat.Di sela-sela rapat tersebut, ada dua aksi unjuk rasa di depan ruang Komisi VII. Aksi untuk rasa pertama dari mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Anti-Manipulasi BUMN. Sekitar 20 mahasiswa yang mengenakan jas almamater membawa spanduk yang isinya mengecam rencana kenaikan TDL.Demo lainnya adalah dari para pengunjuk rasa korban SUTET yang dijahit mulutnya. Pengunjuk rasa itu dijaga ketat oleh petugas keamanan DPR.
(qom/)











































