Pembunuh Hamil Selagi Dipenjara
Senin, 23 Jan 2006 11:11 WIB
Jakarta - Seorang terdakwa pembunuh didapati hamil selagi mendekam di dalam penjara. Insiden ini membuat pemerintah Australia geram.Pemerintah negeri Kangguru itu memerintahkan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana tahanan itu bisa hamil. Demikian seperti diberitakan Sydney Morning Herald, Senin (23/1/2006).Jean Garvey dihukum penjara lima tahun karena membunuh bayi perempuannya yang baru berusia empat bulan. Perempuan berusia 25 tahun itu mulai menjalani hukumannya sejak tahun 2004.Garvey menyiksa bayinya hingga tewas pada tahun 2003 silam. Akibat perbuatan perempuan itu, bayinya mengalami patah tulang paha, lutut dan berbagai memar serta pendarahan di otak.Garvey ditahan di penjara Broome, sebelah utara negara bagian Western Australia (WA). Di penjara campuran itulah, Garvey ditemukan hamil. Dia diperkirakan akan melahirkan tahun ini.Menteri Kehakiman WA John D'Orazio mengatakan, dirinya telah memerintahkan otoritas penjara untuk menyelidiki bagaimana dan di mana tahanan itu bisa berhubungan seks."Jika Anda tahu penjara Broome, itu penjara yang menyedihkan, dengan fasilitas yang menyedihkan. Dan saya sudah berulang-ulang mengatakan bahwa penjara itu perlu diperbaiki secepatnya," cetus D'Orazio.Karena telah melanggar peraturan penjara, Garvey sekarang dipindahkan ke penjara Roebourne yang memiliki standar pengamanan yang lebih ketat dibandingkan Broome. Penjara ini juga memiliki fasilitas ibu dan anak.Belum jelas bagaimana nasib sang bayi yang akan dilahirkan Garvey nanti. Menurut D'Orazio, Departemen Pembangunan Komunitas akan dilibatkan dalam menentukan masa depan bayi tersebut.
(ita/)











































