602 Ribu Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan Ditegur Saat Libur Panjang

602 Ribu Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan Ditegur Saat Libur Panjang

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 04 Nov 2020 16:46 WIB
Sejumlah pengunjung memadati kawasan Pantai Padang, Sumatera Barat, Minggu (1/11/2020). Masa libur panjang dimanfaatkan warga Padang dan sekitarnya untuk berwisata dengan mengunjungi Pantai Padang. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.
Ilustrasi suasana libur panjang akhir Oktober 2020. (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Jakarta -

Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan 602.372 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan kena tegur di tempat wisata saat libur cuti bersama pada akhir Oktober. Ada kenaikan 72,86 persen dari data sebelum periode cuti bersama.

Data ini ditarik dari 28 Oktober hingga 1 November 2020. Nah, pada periode 21-25 Oktober, terdapat 348.473 orang yang ditegur karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Jumlah orang yang ditegur di tempat wisata pada pekan sebelum libur panjang sebanyak 348.473 orang. Sedangkan pada libur panjang pada akhir Oktober lalu meningkat 72,86 persen menjadi 602.372 orang," ujar Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dr Dewi Nur Aisyah dalam diskusi di saluran YouTube BNPB Indonesia, Rabu (4/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data Satgas COVID-19 saat libur cuti bersama Oktober 2020.Data warga yang ditegur di tempat wisata. (Foto: dok. Satgas Penanganan COVID-19)

Kepatuhan memakai masker di restoran juga mengalami penurunan. Pada 21 Oktober, persentase kepatuhan menggunakan masker sebanyak 73,92 persen, sementara pada Rabu (28 Oktober) sebanyak 73,03 persen.

Begitu juga pada 22 Oktober, persentase penggunaan masker sebanyak 73,68 persen, sementara pada Kamis (29 Oktober) sebanyak 72,38 persen.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya pada 23 Oktober, persentase memakai masker sebanyak 74,54 persen, sedangkan pada Jumat (30 Oktober) sebanyak 72,99 persen. Hal yang sama juga terjadi pada Sabtu (31 Oktober), yang mengalami penurunan dari 74,57 persen menjadi 73,85 persen. Pada 1 November mengalami penurunan dari 76 persen ke 74,84 persen.

Dewi juga menyampaikan kepatuhan masyarakat menjaga jarak di restoran. Simak di halaman selanjutnya.

Kepatuhan menjaga jarak di restoran pada saat libur panjang juga mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya. Contohnya Rabu (21 Oktober), persentase kepatuhan menjaga jarak sebanyak 76,73 persen, sementara pada Rabu (28 Oktober) turun menjadi 75,6 persen.

"Untuk menjaga jarak di restoran cenderung turun, kecuali pada Sabtu (31 Oktober). Untuk hari-hari lainnya pada libur panjang mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya," terang Dewi.

Selanjutnya, jumlah orang yang dipantau di mal juga mengalami kenaikan sebesar 39,66 persen dari sebelumnya 131.011 orang menjadi 182.971 orang.

Data Satgas COVID-19 saat libur cuti bersama Oktober 2020.Jumlah orang yang dipantau di tempat wisata sebelum dan saat cuti bersama. (Foto: Satgas Penanganan COVID-19)

Begitu juga dengan kepatuhan menjaga jarak dan memakai masker di mal juga mengalami penurunan. Meski demikian, Dewi menjelaskan penurunan tersebut tidak signifikan.

Dalam kesempatan itu, dia mengajak masyarakat menaati 3M: yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun serta menjauhi kerumunan di mana pun berada.

Halaman 2 dari 2
(dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads