Gubsu Edy Akan Kirim Kajian ke Jokowi Meski UU Ciptaker Telah Disahkan

Gubsu Edy Akan Kirim Kajian ke Jokowi Meski UU Ciptaker Telah Disahkan

Ahmad Arfah - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 22:23 WIB
Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumut, Selasa (27/10/2020). Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mendampingi Jokowi selama kunker.
Gubsu Edy Rahmayadi dengan Presiden Jokowi (Laily Rachev/Biro Pers Setpres)
Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi sempat membuat tim untuk membahas omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Edy akan tetap memberikan hasil pembahasan sebagai usulan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) meski UU tersebut telah disahkan.

"Oh tidak (usulan tidak terlambat), kan bukan serta-merta setelah ditandatangani itu terus berlaku, nggak," kata Edy di rumah dinasnya, Medan, Selasa (3/11/2020).

Edy mengatakan hasil pembahasan yang dilakukan ialah usulan yang akan dimasukkan ke peraturan pemerintah. Usulan ini diberikan untuk mengganti pasal yang tidak cocok dalam UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kita usulkan nanti peraturan pemerintah, PP-nya itu. Yang ini tidak cocok, perlu ini, yang ini tidak cocok, perlu ini," ucapnya.

Hasil pembahasan ini sendiri masih akan dipaparkan tim yang dibentuk Edy. Dia mengatakan usulan ini akan tetap diberikan kepada Presiden jika memang lebih baik daripada isi UU.

ADVERTISEMENT

"Nanti akan dipaparkan ke saya dulu, ada tokoh-tokoh akademisi, ada tim yang ikut menyeleksi. Kalau itu memang lebih baik, ya kita sarankan ke Presiden," jelasnya.

Edy sebelumnya mengatakan tim membahas UU Ciptaker ini usai dirinya mengikuti rapat bersama Presiden. Dalam rapat itu, kata Edy, Presiden meminta pendapat terkait UU yang merupakan inisiatif pemerintah itu.

"Jadi rapat Zoom yang dipimpin langsung oleh Presiden saat itu saya ada di Madina (Mandailing Natal), tapi diwakili Bapak Wagub. Presiden sudah menyampaikan tolong kaji yang benar, berikan masukan-masukan kepada saya," tutur Edy di rumah dinas Gubsu, Medan, Senin (12/10).

Edy menyebut pihaknya akan membentuk tim untuk membahas UU Ciptaker. Edy mengatakan dirinya akan menyampaikan masukan ke Jokowi setelah pembahasan selesai.

"Untuk memberi masukan ini, nanti Pak Kejaksaan ikut, dari intelektual ikut, Bapak-bapak (perwakilan buruh) sekalian ikut. Berikan masukan kepada Presiden, saya tanda tangani, tapi kan yang ada ujungnya. Saya juga punya harga diri, mohon maaf, kalau tidak yakinkan itu benar, saya tidak mau," jelas Edy.

Diketahui, omnibus law UU Cipta Kerja kini sudah resmi diundangkan dan mendapat nomor UU Nomor 11 Tahun 2020. Salinan UU Cipta Kerja sudah diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg), diakses detikcom pada Senin (2/11).

"Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," demikian bunyinya.

UU ini ditandatangani sebagai pengesahan oleh Presiden Jokowi pada 2 November 2020. Pada tanggal yang sama, ditandatangani pula oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. UU ini masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads