Guru SMAN 58 DKI Dipolisikan soal Ajakan Pilih Ketua OSIS Seagama

Guru SMAN 58 DKI Dipolisikan soal Ajakan Pilih Ketua OSIS Seagama

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 20:20 WIB
Poster
Ilustrasi media sosial (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Guru SMA Negeri 58 Jakarta berinisial TS yang viral karena mengajak murid-murid memilih ketua OSIS yang seagama dilaporkan polisi. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Jakarta Timur.

"Iya betul ada laporannya. Masuk kemarin tanggal 2 (November)," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (3/11/2020).

Stefanus menerangkan guru TS dilaporkan oleh pihak yang mengaku dari perwakilan murid-muridnya. Stefanus tidak menjelaskan lebih detail isi laporan tersebut, tetapi garis besarnya menyangkut SARA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih kita dalami dulu ini kan baru laporan. Tapi ada yang menyangkut SARA," imbuh Stefanus.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Stefanus menerangkan pihaknya akan mempelajari laporan tersebut. Dia mengatakan ke depan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

"Laporannya baru kita terima kemarin. Semua pihak akan kita panggil untuk kita klarifikasi," terang Stefanus.

Lihat juga video 'Guru SMA Dibekuk Polisi karena Sebar Ajakan Nge-bom Jakarta 22 Mei':

[Gambas:Video 20detik]



Seperti diketahui, kasus tersebut bermula dari pesan guru TS ke murid-muridnya yang viral di media sosial. Guru TS meminta murid-murid dalam grup WA Rohis 58 memilih paslon 3 dalam pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS karena beragama Islam.

"Assalamualaikum...hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam...jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita," demikian pesan guru TS dalam tangkapan layar grup WA 'Rohis 58' yang beredar di media sosial.

"Mohon doa dan dukungannya untuk Paslon 3, Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3, Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya," ucap TS dalam grup WhatsApp bernama Rohis 58.

Kepala SMA Negeri 58 Jakarta telah memanggil dan menegur guru yang mengajak murid-muridnya memilih ketua OSIS seagama itu. Kepsek menilai guru tersebut teledor sehingga pesannya ke murid-murid tersebar viral.

"Kejadiannya itu hari Kamis, 22 Oktober, kemudian tanggal 23 Oktober langsung saya panggil karena dapat aduan orang tua, ada di Twitter," kata Kepala SMAN 58, Dwi Arsono, kepada detikcom, Rabu (28/10).

Pesan itu berasal dari tanggal 22 Oktober. Grup WA itu berisi 44 orang murid Rohis. Dwi Arsono selaku kepala sekolah mengaku sudah menegur guru TS. Berita acara pemeriksaan (BAP) dari sekolah telah dikirimkan ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

"Untuk guru telah di-BAP di sekolah, ditegur, telah disampaikan ke Dinas. Saat ini, Dinas telah menindaklanjuti," kata Dwi Arsono, Rabu (28/10).

Redaksi detikcom telah menghubungi Dwi Arsono terkait laporan terhadap guru TS tersebut. Namun hingga berita ini dimual, Dwi Arsono belum memberikan tanggapan.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads