3 Pria di Kepri Ditangkap karena Rekrut Calon TKI Ilegal Via Facebook

3 Pria di Kepri Ditangkap karena Rekrut Calon TKI Ilegal Via Facebook

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 19:56 WIB
Ilustrasi kasus Human Trafficking
Foto Ilustrasi TKI Ilegal (Luthfy Syahban/detikcom)
Pekanbaru -

Polisi membekuk tiga pelaku perekrutan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Para tersangka beraksi lewat media sosial (medsos).

"Sebanyak 12 orang calon pekerja migran Indonesia ilegal berhasil kita selamatkan. Mereka ini berada di tempat penampungan di Batam. Ini atas laporan masyarakat terkait perekrutan tenaga kerja migran ilegal," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid dalam keterangan pers, Selasa (3/11/2020).

Pelaku mengiming-imingi korbannya dengan janji upah Rp 6 juta per bulan untuk dipekerjakan di Singapura dan Dubai. Ruslan menjelaskan ketiga pelaku berinisial FA, DW, dan SC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FA berperan sebagai pengurus TKI ilegal. Selanjutnya DW sebagai perekrut dan penampung pekerja migran. Serta SC juga sebagai perekrut.

"Barang bukti yang kita amankan terdiri dari HP, paspor, akta perseroan komanditer (CV) Aura Ria Batam, Ada juga dokumen, surat hasil rapid test COVID-19. Serta sejumlah dokumen catatan buku lainnya," terang Ruslan.

ADVERTISEMENT

Ruslan menerangkan perekrutan calon pekerja migran ilegal dilakukan lewat Facebook dengan nama akun 'Lowongan Kerja Batam'. Dalam akun Facebook itu, ketiga pelaku menjanjikan adanya lowongan pekerja sebagai pembantu rumah tangga.

"Dalam keterangan di medsos mereka menjanjikan untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Singapura dan Dubai dengan janji dapat gaji Rp 6 juta per bulan. Mereka melakukan modus ini sudah berjalan selama dua tahun," ucap Ruslan.

Ruslan menegaskan ketiga tersangka dijerat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman 10 tahun penjara denda Rp 15 miliar.

(cha/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads