Pemprov DKI Tambah Tenaga Profesional untuk Tracing COVID-19

Pemprov DKI Tambah Tenaga Profesional untuk Tracing COVID-19

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 14:52 WIB
Balai Kota DKI, Balai Kota Pemprov DKI, Pemprov DKI
Balai Kota DKI (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana meningkatkan kemampuan pelacakan kontak atau contact tracing kasus virus Corona (COVID-19). Untuk itu, Pemprov akan menambah petugas untuk pelacakan virus Corona.

"Jadi DKI melakukan penambahan tenaga profesional untuk melakukan tracing. Itu bukan relawan, itu tenaga profesional untuk melakukan tracing. Mereka mendaftar secara sukarela, inisiatif sendiri," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2020).

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta mempekerjakan para petugas tersebut sampai Desember 2020. Keputusan ini sesuai dengan tahun anggaran 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun bisa saja ada perpanjangan masa tugas tenaga tracing tersebut. Semuanya tergantung kondisi pandemi virus Corona.

"Tentu mengikuti kondisi pandeminya. Jadi memang tahun anggaran ini sampai Desember, kita lihat perkembangan ke depan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dilihat dari akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta membuka 1.545 relawan untuk pelacak kontak, dan 10 petugas data. Petugas pelacak kontak dan petugas data wajib hadir di puskesmas selama 8 jam.

"Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB," tulis Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam akun Instagram-nya.

"Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 6 November 2020," ucapnya.

Simak juga video 'Tantangan Tenaga Medis Hadapi Pasien Corona yang Tolak Dirawat':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads