FPKS: TDL Naik, Industri Kolaps
Minggu, 22 Jan 2006 21:02 WIB
Jakarta - Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) terus menuai kritik. Jika tidak cermat, kenaikan TDL justru akan mematikan sektor industri."Kenaikan TDL harus disikapi hati-hati oleh pemerintah karena ini akan mematikan sektor industri, apalagi kalau sampai naik 100 persen," tutur Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulkieflimansyah, saat dihubungi detikcom, Minggu (22/1/2006).Belum ada kenaikan TDL pun menurutnya, berbagai pabrik di kawasan industri sudah mengalami kenaikan tagihan. Industri otomotif misalnya, tagihan listrik sudah mengalami kenaikan dari rata-rata Rp 100 juta/bulan menjadi Rp 500 juta. Kenaikan ini sudah berlangsung sejak bulan Desember. "Padahal, daya saing ekonomi sangat ditentukan oleh kompetitif tidaknya sektor industri," ujar anggota Komisi VI DPR ini.Ia mengungkapkan ada beberapa faktor penyebab naiknya tagihan listrik untuk industri tersebut. Pertama, TDL yang digunakan bukan untuk tarif industri (Rp 439/kwh) melainkan tarif multi guna (Rp 1.380/kwh). Kedua, jika industri menggunakan listrik pada waktu beban puncak (WBP), maka akan dikenai penalti yakni 2 x Rp 1.380/kwh. Jika pemakaian arus saat WBP melebihi batas yang ditentukan, maka tarif yang dikenakan ke industri adalah 4 x Rp 1.380/kwh."Ini membuktikan PLN mencari menangnya sendiri, karena tarif ini jauh lebih mahal dari harga listrik untuk industri di Hongkong," jelas dosen FE-UI ini.Untuk itu, FPKS meminta pemerintah mengkaji kembali kenaikan TDL tersebut. Sebab, 25-30 persen biaya yang dikeluarkan industri, habis untuk membayar tagihan. "Tanpa industri yang berdaya saing tidak mungkin akan ada pemulihan ekonomi yang berkelanjutan," tegas Zulkiefli.
(fay/)











































