Massa buruh dijadwalkan akan berunjuk rasa terkait penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di sekitar patung kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, siang ini. Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap berkantor di Jakarta hari ini.
"Hari Senin Beliau sudah punya agenda kegiatan harian, antara lain sidang kabinet. Kegiatan di Istana Negara," ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono melalui pesan singkat, Senin (2/11/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Negara sekitar pukul 13.30 WIB. Jokowi juga menggelar sejumlah agenda intern di Istana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru belum bisa memastikan soal kepastian Jokowi bertemu perwakilan buruh yang demo omnibus law. Semua masih menunggu perkembangan.
"Belum ada (rencana -red). Mungkin ada utusan yang ditunjuk oleh beliau. Kita lihat perkembangannya," kata Heru.
Sedangkan, pantauan detikcom, massa buruh sudah mulai berkumpul di lokasi demo di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka membawa sejumlah atribut. Di antaranya bendera Indonesia dan bendera serikat buruh. Para buruh mengenakan ikat kepala serta masker.
![]() |
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memusatkan unjuk rasa di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hingga seberang Istana Merdeka. Buruh tak hanya melakukan demonstrasi.
Simak rencana lainnya buruh di MK pada halaman berikutnya >>>
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, buruh juga akan melakukan konsultasi soal uji materiil dan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja ke MK.
"Tuntutan yang akan disuarakan adalah batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Iqbal dalam keterangannya, Senin (2/11).
Iqbal mengatakan aksi demonstrasi akan dimulai pagi ini sekitar pukul 10.30 WIB. Massa mulanya akan berkumpul di patung kuda dan bergerak ke arah gedung MK.
UU Cipta Kerja diketahui disetujui DPR pada 5 Oktober 2020. Sesuai dengan aturan, UU yang disahkan DPR itu akan berlaku efektif 30 hari sejak disahkan.
Diketahui, buruh kembali menggelar unjuk rasa di sejumlah daerah, termasuk di Ibu Kota. Sederet tuntutan bakal dikemukakan dalam demonstrasi tersebut dari penolakan omnibus law UU Cipta Kerja hingga kenaikan upah minimum 2021.
Aksi buruh ini bakal digelar secara serentak di 24 provinsi. Massa buruh yang akan menggelar demonstrasi berasal dari KSPI, KSPSI, AGN, dan Gekanas.