Mantan Komisaris CMNP Shadik Wahono Ditangkap Polda Metro

Mantan Komisaris CMNP Shadik Wahono Ditangkap Polda Metro

- detikNews
Minggu, 22 Jan 2006 14:41 WIB
Jakarta - Entah mimpi apa mantan komisaris PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Shadik Wahono, semalam. Baru saja menjejakkan kaki di Tanah Air usai berpergian ke Singapura, dirinya langsung dijemput petugas Polda Metro Jaya. Hingga kini dia masih berurusan dengan polisi.Shadik dijemput pukul 22.00 WIB Sabtu (21/1/2006) oleh dua aparat Polda di depan ruang imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang."Bapak ditahan atas tuduhan ijazah palsu. Kopernya sempat digeledah, handphone dan laptop Bapak diambil polisi, saya sendiri baru dikabari Bapak sekitar pukul 23.00 WIB," kata istri Shadik, Ayu Wahono, kepada detikcom, Minggu (22/1/2006) pukul 13.00 WIB.Menurut Ayu, suaminya oleh polisi langsung dibawa ke Polda dengan memakai mobil kepolisian dan sampai saat ini masih diperiksa di sana. "Kantor Bapak di Grand Wijaya juga sempat dua kali digeledah polisi, pukul 24.00 WIB dan 04.00 WIB. Ada hard disk yang diambil," ungkapnya.Dia sendiri mengaku bingung karena hanya perkara ijazah palsu suaminya sampai dijemput di bandara. "Tapi boleh dibuktikan, suami saya cucu mantan Jaksa Agung R. Soeprapto, tidak mungkin memakai ijazah palsu," tegas Ayu.Shadik Wahono sendiri disebut-sebut sebagai orang yang memberikan pasokan data-data kepada Egi Sudjana terkait korupsi Harry Tanoe. Namun kepada detikcom, Shadik membantah hal tersebut. Ayu sendiri enggan mengaitkan penangkapan suaminya yang berprofesi sebagai konsultan keuangan ini dengan dugaan-dugaan lain. "Positive thinking saja atas tuduhan itu, saya tidak mau berpikir macam-macam," ujarnya.Saat dikontak detikcom, Ayu baru saja menerima telepon dari suaminya. "Bapak minta dikirimi makanan. Soalnya sejak pagi belum makan," tutur Ayu mengunci wawancara.Sementara itu, sejumlah pejabat Polda yang dihubungi detikcom untuk mengkonfirmasi hal ini tidak mengangkat teleponnya, yaitu Kabid Humas Kombes I Ketut Untung Yoga Ana, Direskrimum Kombes Zaelani dan Kasat Hardabangtah AKBP Darma Pangrekun.Terkait:Shadik Wahono Bantah Pasok Data Dugaan Korupsi Harry Tanoe (ndr/)


Berita Terkait