Selain Bui, Sanksi Komunitas Mengintai 4 Anggota Moge Keroyok TNI

Round-Up

Selain Bui, Sanksi Komunitas Mengintai 4 Anggota Moge Keroyok TNI

Tim detikcom - detikNews
Senin, 02 Nov 2020 06:39 WIB
Viral anggota TNI dikeroyok anggota Harley yang konvoi di Bukittinggi (Screenshot Video Viral)
Foto: Viral anggota TNI dikeroyok anggota Harley yang konvoi di Bukittinggi (Screenshot Video Viral).
Jakarta -

Total empat anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) jadi tersangka kasus pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, sejauh ini. Selain ancaman bui, sanksi dari komunitas mengintai mereka.

Sebagai pengingat, pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI terekam dalam video. Kedua tentara itu dikeroyok rombongan klub Harley-Davidson di halaman ruko.

Disebutkan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI berpangkat serda itu terjadi pada Jumat (30/10), sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu kedua prajurit TNI ini tengah melintas di Jalan Hamka, Guguk Panjang, Bukittinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua prajurit TNI yang berboncengan tersebut menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas. Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar bahu jalan.

ADVERTISEMENT

Ujungnya, terjadi cekcok mulut saat prajurit TNI menyetop dan menanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya. Akhirnya terjadi pemukulan terhadap keduanya. Polisi turun tangan.

Mulanya, ada dua tersangka, MS (48) dan B (18) yang terlebih dahulu jadi tersangka dan ditahan. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.

"Keduanya saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres, dipersangkakan Pasal 170 KUHP," ujar Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (31/10/2020).

Lalu, ada dua anggota klub Harley yang menyusul ditetapkan tersangka. Mereka adalah HS alias A (48) dan JAD alias D (26). Kedua orang tersebut diduga ikut mengeroyok Serda M Yusuf dan Serda Mistari.

"Kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi sehingga jumlah total tersangka adalah 4 orang kesemuanya ditahan di rutan Polres Bukittinggi," ujar Dody, Minggu (1/11/2020).

Simak video 'Anggota Geng Harley Keroyok TNI di Bukittinggi':

[Gambas:Video 20detik]



Empat Tersangka Bisa Dikeluarkan dari HOG

Terkait proses hukum terhadap 4 anggotanya, HOG menghormatinya. HOG mengatakan empat tersangka ini bisa dikeluarkan dari keorganisasian.

"Tapi yang terkait perkara hukum ini juga, kita akan mempertimbangkan seperti apa, begitu. Ya terburuknya, adalah mereka (4 anggota HOG yang menjadi tersangka) akan dikeluarkan dari organisasi, begitu," ungkap Public Relations HOG SBC Epriyanto, saat dihubungi.

Apakah keempat tersangka ini merupakan anggota senior, Epriyanto belum dapat memastikannya.

"Saya masih belum mengecek lagi apakah (mereka semua) ini senior sudah lama atau bukan. Tapi yang pasti, kalau dari sisi usia, senior, bukan berarti di situ dalam keorganisasian senior," terangnya.

Imbas insiden ini, Epriyanto menambahkan HOG akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Dia juga menegaskan HOG menghormati proses hukum yang berlaku.

"Bahwa HOG selaku organisasi tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku. Sehingga kita menghormati apa yang sudah ditetapkan kepolisian, dengan ditetapkannya 4 tersangka tersebut, yang 4 tersangka merupakan anggota kita, member kita. Ya HOG tetap menghormati apa yang sudah menjadi ketetapan dari kepolisian selaku penegak hukum, begitu," tandas dia

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads