4 Anggotanya Tersangka Pengeroyokan TNI, HOG: Bisa Dikeluarkan dari Klub

4 Anggotanya Tersangka Pengeroyokan TNI, HOG: Bisa Dikeluarkan dari Klub

Sachril Agustin - detikNews
Minggu, 01 Nov 2020 17:34 WIB
Jakarta -

Polisi menetapkan empat anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) sebagai tersangka dari kasus pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. HOG mengatakan empat tersangka ini bisa dikeluarkan dari keorganisasian.

"Tapi yang terkait perkara hukum ini juga, kita akan mempertimbangkan seperti apa, begitu. Ya terburuknya, adalah mereka (4 anggota HOG yang menjadi tersangka) akan dikeluarkan dari organisasi, begitu," ungkap Public Relations HOG SBC Epriyanto, saat dihubungi, Minggu (1/11/2020).

Empat anggota HOG yang menjadi tersangka adalah MS (49), B (18), HS alias A (48), dan JAD alias D (26). Apakah keempat tersangka ini merupakan anggota senior, Epriyanto belum dapat memastikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya masih belum mengecek lagi apakah (mereka semua) ini senior sudah lama atau bukan. Tapi yang pasti, kalau dari sisi usia, senior, bukan berarti di situ dalam keorganisasian senior," terangnya.

Imbas insiden ini, Epriyanto menambahkan HOG akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Dia juga menegaskan HOG menghormati proses hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Bahwa HOG selaku organisasi tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku. Sehingga kita menghormati apa yang sudah ditetapkan kepolisian, dengan ditetapkannya 4 tersangka tersebut, yang 4 tersangka merupakan anggota kita, member kita. Ya HOG tetap menghormati apa yang sudah menjadi ketetapan dari kepolisian selaku penegak hukum, begitu," tandas dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka baru terkait kasus pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Total empat anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Tadi malam saya tentukan tersangka lagi dua (orang). Jadi total tersangka 4 semuanya," ujar Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi, Minggu (1/11).

Motor-motor anggota HOG SBC juga sempat diamankan polisi imbas kasus pengeroyokan tersebut. Surat-surat moge ini pun telah diperiksa polisi.

"Kita sudah cek kalau motornya itu ada suratnya semua," kata Dody.

Dody mengatakan polisi telah memeriksa kelengkapan surat moge milik anggota HOG SBC ini ke Korlantas Polri. Dari pengecekan ini, lanjutnya, tidak ada motor yang 'bodong'.

"Saya amankan motornya, kemudian dicek suratnya, gitu kan. Ada nggak nih, sesuai nggak dengan data yang ada di Mabes Polri, Korlantas, gitu, yang online. Ternyata mereka ada semua suratnya, gitu. Kalau suratnya ada kan, ya otomatis kita keluarkan (kembalikan) kalau ada, gitu," tandas dia.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads