Bebas dari Penjara, Eks Menkes Siti Fadilah Siap Bantu Pemerintah Tangani COVID

Bebas dari Penjara, Eks Menkes Siti Fadilah Siap Bantu Pemerintah Tangani COVID

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 01 Nov 2020 08:01 WIB
Eks Menkes Siti Fadilah Supari menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi. Dia menangis ketika membacakan pleidoi terkait dengan kasus yang membelitnya.
Siti Fadilah (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Eks Menteri Kesehatan, Siti Fadilah, telah selesai menjalani hukuman penjara selama 4 tahun. Siti Fadilah disebut siap membantu pemerintah menangani virus Corona (COVID-19).

"Ibu Siti Fadilah sangat bersyukur sudah selesai menjalani hukuman dan saat ini dapat berkumpul bersama keluarga tercinta, sanak saudara, dan tetangga rumah," kata pengacara Siti Fadilah, Kholidin Achmad, kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).

Kholidin mengatakan, setelah dinyatakan bebas, Siti Fadilah akan kembali berfokus pada masalah kesehatan. Dia menyebut Siti Fadilah juga siap membantu pemerintah menangani pandemi Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul (concern di bidang kesehatan), akan concern sebagai dosen dan peneliti juga, terlebih saat pandemi ini, akan menyumbangkan pengetahuan dan pengalamannya kepada pemerintah dalam menangani virus (Corona)," katanya.

Saat pulang dari Lapas Pondok Bambu kemarin, Siti Langsung beristirahat di kediamannya. Dia juga dinyatakan bebas dari COVID-19 saat meninggalkan Lapas.

ADVERTISEMENT

"Ibu masih ingin istirahat dulu sambil isolasi mandiri di rumah, ibu dalam kondisi sehat dan tadi sebelum keluar ibu juga sudah diperiksa kesehatannya dan di rumah oleh tim Mer-C Indonesia pun juga sudah diperiksa kesehatan. Alhamdulillah tidak (COVID-19). Ibu sehat-sehat meskipun usia ibu sudah 70 tahun," jelas Kholidin.

Eks Menkes Siti Fadilah berkumpul dengan keluarga usai keluar dari penjaraEks Menkes, Siti Fadilah, berkumpul dengan keluarga setelah keluar dari penjara, Sabtu (31/10). (Foto: Istimewa)

Siti Fadilah telah bebas secara murni setelah 4 tahun dibui, baca penjelasan lengkap terkait bebasnya Siti Fadilah di halaman berikut

Tonton juga 'Bebas dari Penjara, Eks Menkes Siti Fadilah Ramai Disambangi Kerabat':

[Gambas:Video 20detik]

Diketahui, Siti Fadilah bebas murni dari Lapas Pondok Bambu pada Sabtu (31/10) kemarin. Siti Fadilah bebas setelah selesai menjalani masa pidana selama 4 tahun.

"Telah dibebaskan hari ini, Sabtu, 31 Oktober 2020, warga binaan atas nama Dr. Hj. Siti Fadilah Supari, Sp.Jp, usia 69 tahun. Dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana denda dan pidana tambahan uang pengganti telah dibayarkan ke negara," ujar kata Kabag Humas Ditjen Pas, Rika, kepada wartawan, Sabtu (31/10).

Siti Fadilah merupakan mantan Menteri Kesehatan yang terjerat kasus korupsi di KPK. Siti dijerat kasus korupsi pengadaan alkes (alat kesehatan) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005 pada pusat penanggulangan masalah kesehatan (PPMK) Kemenkes. Selain itu, Siti Fadilah terbukti menerima duit gratifikasi total Rp 1,9 miliar.

Siti kemudian divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsider 2 bulan kurungan pada 2017. Siti lalu mendekam di Lapas Pondok Bambu.

Halaman 2 dari 2
(lir/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads