Jadi Tersangka Bom Bali II, Keluarga Temui Puji
Sabtu, 21 Jan 2006 19:34 WIB
Semarang - Setelah Sri Puji Mulyo Siswanto (35) ditetapkan sebagai salah satu tersangka Bom Bali II, keluarga merasa perlu tahu kebenaran informasi tersebut. Mereka pun menemui Puji yang ditahan di Polda Jateng.Pertemuan antara Puji dengan kakaknya, Iriani (35), istri Elia Ningrum (32) serta dua anaknya itu berlangsung tertutup di lantai dua Ruang Tahanan Polda Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, Sabtu (21/1/2006). Setelah tiga jam bertemu Puji, Iriani mengungkapkan kondisi adiknya baik. "Di media massa kan dituduhkan adik saya sebagai tersangka teroris. Hingga saat ini, saya tidak percaya hal itu," katanya.Keyakinan itu dilandasi bahwa Puji tidak pernah berbuat aneh-aneh. Ia tergolong lelaki biasa saja. Ia juga sangat baik terhadap orang lain dan keluarganya.Ketika ditanya apakah keluarga akan menyiapkan pengacara untuk membela Puji, Iriani mengiyakan. "Iya, nanti kita siapkan," katanya tanpa merinci berapa jumlah dan dari mana ia datangkan pengacaranya.Meski beberapa kali ditanya, Istri Puji, Elia Ningrum sama sekali tak bicara. Tampaknya ia menyerahkan sepenuhnya keterangan diberikan kakak iparnya itu. Usai menutup wawancara, kedua perempuan dan dua anak kecil itu meninggalkan Mapolda dengan sepeda motor.Selain Puji, tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri adalah Joko Santosa, Aditya , dan Ardi Wibowo. Keempatnya masih berada di Polda Jateng. Namun demikian, keberadaan mereka tidak bisa dipastikan. Lokasi penahanan bisa saja berpindah-pindah. Sementara itu, keluarga Ardi Wibowo yang ditemui detikcom di rumahnya, Genuk Karanglo, Semarang, mengaku pasrah. Mereka menyerahkan semua urusan kepada aparat kepolisian. "Silahkan tanya saja aparat kepolisian. Yang jelas, sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan apa pun dari kepolisian," kata salah seorang anggota keluarga Ardi yang tak mau disebut namanya.
(ddn/)











































