Polri Dalami Kemungkinan Teroris Gunakan Dana Hasil Rampokan

Polri Dalami Kemungkinan Teroris Gunakan Dana Hasil Rampokan

- detikNews
Sabtu, 21 Jan 2006 16:36 WIB
Solo - Kepolisian RI terus mendalami kemungkinan para pelaku tindak pidana teroris di Indonesia mendanai aksinya dengan duit hasil rampokan. Pengakuan sejumlah tahanan Polda Jateng akan dijadikan informasi penting untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen (Pol) Dody Sumantyawan usai menghadiri pembukaan temu alumni Ngruki di Kompleks Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Sabtu (21/1/2006).Sejauh ini, kata Dody, dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap enam orang yang ditangkap di Jawa Tengah terkait terorisme dalam dua pekan terakhir, memang ada pengakuan bahwa diantaranya pernah melakukan perampokan. Bahkan salah satunya disertai pembunuhan."Kami masih melakukan pengembangan secara intensif untuk memastikan apakah tindakan yang mereka lakukan itu terkait juga dengan aksi terorisme," kata Dody tanpa menjelaskan lebih jauh soal itu.Pencarian dana untuk aksi teror melalui perampokan memang bukan hal yang baru di kalangan teroris. Dalam keyakinan mereka, diperbolehkan mengambil secara halus maupun kasar (fa'i) terhadap dana milik orang kafir untuk kepentingan sebuah perjuangan jihad.Sebuah perampokan sebuah toko emas di Serang, misalnya, terungkap dilakukan oleh Imam Samudra dan kawan-kawannya yang kemudian sering disebut sebagai Kelompok Serang. Dana hasil perampokan itu lalu digunakan untuk membiayai peledakan bom di Bali pada tahun 2002 lalu.Sebelumnya, Kapolda Jateng pernah menyatakan, dari enam orang yang ditangkap di wilayah hukumnya, diantaranya memang mengakui melakukan perampokan toko emas di Tegal pada Oktober 2005, dan tersangka lainnya mengaku terlibat dalam sebuah aksi pembunuhan di Solo pada tahun 2001.Dalam pernyataan sebelumnya, Kapolda enggan menjelaskan lebih rinci tentang aksi pembunuhan tersebut. Begitu pula saat wawancara di Ngruki. Semula dia juga enggan menjelaskan dengan alasan masalah tersebut sangat sensitif dan masih perlu dikembangkan lebih jauh. Sehingga polisi bisa mengungkap jaringannya dan kaitan sejumlah peristiwa dengan jaringan tersebut.Namun akhirnya dia bersedia memberikan sedikit gambaran bahwa tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Subur di Solo tahun 2001 juga dilakukan dalam aksi perampokan sebuah toko emas. Namun lagi-lagi dia tidak menjelaskan lebih rinci dengan alasan sensitivitas persoalan.Masih DitahanLebih lanjut Kapolda menjelaskan, keenam orang tangkapan Tim Densus 88/AT tersebut hingga saat ini masih ditahan di Polda Jateng. Namun jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Mabes Polri atau Polda Bali untuk menjalani proses hukum, maka keenamnya akan segera dipindahkan.Keenam orang itu adalah Ardi Wibowo, Joko, Puji dan Aditya Triyoga yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme oleh Mabes Polri. Dan dua orang lainnya, Subur Sugiyarto yang ditangkap di Boyolali pada 17 Januari dan Joko Wibowo yang ditangkap pada 19 Januari hingga kini masih menjalani pemeriksaan. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini