Kuli Bangunan di Pagedangan Tangerang Tewas Dipukul Teman Pakai Palu

Kuli Bangunan di Pagedangan Tangerang Tewas Dipukul Teman Pakai Palu

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 31 Okt 2020 13:43 WIB
Kuli bangunan di Pagedangan, Tangerang tewas dipukul alu oleh temannya.
Kuli bangunan di Pagedangan, Tangerang, tewas dipukul dengan palu oleh temannya. (Dok. Istimewa)
Tangerang -

Seorang kuli bangunan berinisial JDI (30) tewas setelah dianiaya temannya sesama kuli bangunan di Pagedangan, Tangerang. Pelaku berinisial IS (37) memukul korban dengan palu.

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/10) pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban sama tersangka sama-sama bekerja sebagai kuli bangunan di ruko di daerah Pagedangan-lah. Tersangka ini sebagai tukangnya dan korbannya ini sebagai kernetnya," kata Margana saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (31/10/2020).

Margana mengatakan kedua orang tersebut berasal dari satu kampung yang sama, yaitu Sumedang, Jawa Barat. Keduanya berselisih saat jam istirahat.

ADVERTISEMENT

"Ketika jam istirahat di bedeng proyek itu tersangka memukul korban dengan menggunakan palu yang ada di bedeng," katanya.

Lihat juga video 'Pelaku Pembunuhan Pria di Hutan Bakau Kendari Diciduk':

[Gambas:Video 20detik]



Korban lalu tersungkur. Meski korban sudah tidak berdaya, pelaku tetap memukuli korban dengan palu hingga akhirnya meninggal dunia.

"Kemudian korban langsung tersungkur dan dipukuli lagi pakai palu yang sama juga, baru dia kabur dan korban dibawa ke rumah sakit sudah meninggal," terang Margana.

Pelaku sempat melarikan diri serta mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang palu di parit. Namun upaya tersebut gagal.

Polisi menangkap pelaku di lokasi kejadian. Ia kini ditahan di Polsek Pagedangan.

Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pagedangan. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads