Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron mendapat kecaman dari berbagai negara. Indonesia pun ikut mengecam pernyataan Macron itu.
Pemerintah Indonesia menganggap pernyataan Macron melukai perasaan 2 miliar umat muslim di dunia. Pengecaman itu disampaikan Kementerian Luar Negeri yang disampaikan melalui situs resminya, Jumat (30/10/2020).
"Indonesia mengecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina agama Islam. Pernyataan tersebut telah melukai perasaan lebih dari 2 Milyar orang muslim di seluruh dunia dan telah memecah persatuan antar umat beragama di dunia," demikian pernyataan RI, seperti dikutip dari situs resmi Kemlu RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: MUI: Sikap Emmanuel Macron Memicu Permusuhan |
Pemerintah mengatakan kebebasan berekspresi memang menjadi hak setiap orang. Namun, setidaknya kebebasan itu tidak tidak mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama.
Pemerintah mengajak seluruh negara untuk menomorsatukan persatuan dan toleransi antarumat beragama.
"Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mengajak seluruh negara untuk mendorong persatuan dan toleransi antar umat beragama, terutama di tengah situasi pandemi saat ini," sambung pernyataan pemerintah RI.
Pemerintah melalui Kemlu juga telah menyampaikan kecaman itu kepada Duta Besar Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard. Penyampaikan sikap Indonesia itu disampaikan kepada Olivier, Selasa (27/10) sore. Namun, Olivier belum memberikan respons terhadap kecaman Indonesia.
"Pertama, Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis pada hari ini. Kedua, dalam pertemuan tersebut Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam," kata Juru Bicar (Jubir) Kemlu Teuku Faizasyah kepada wartawan, Selasa (27/10).
Menteri Agama Fachrul Razi pun mendukung pernyataan sikap pemerintah yang disampaikan Kemlu tersebut, berikut penjelasan selengkapnya.
Menteri Agama Fachrul Razi mendukung sikap Kemlu yang memanggil Duta Besar Perancis. Fachrul menekankan setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain.
"Pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme," ujar Fachrul dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10).
"Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apa pun," tuturnya.
Fachrul mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Dia menuturkan Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.
Untuk diketahui, sejumlah negara Islam mengecam Prancis dan Presiden Emmanuel Macron setelah otoritas Prancis menegaskan hak mereka untuk mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad. Sikap tersebut tetap disampaikan meskipun mereka mengetahui akan menyinggung umat Muslim.
Persoalan itu kembali muncul setelah seorang guru di Prancis tewas dipenggal karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya saat membahas soal kebebasan berbicara dan berekspresi.
Komentar kontroversial Macron saat memimpin penghormatan untuk guru Prancis tersebut, menuai kecaman dan seruan boikot produk Prancis. Dalam pidatonya, Macron bersumpah bahwa Prancis 'tidak akan menghentikan kartun (karikatur, red)' dan menyebut sang guru dibunuh 'karena Islamis menginginkan masa depan kita'. Macron juga menyatakan perang terhadap 'separatisme Islam', yang diyakininya telah mengambil alih sejumlah komunitas muslim di Prancis.