Seekor kucing liar terjebak di atas atap deretan ruko di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat. Diduga sudah 3 hari kucing itu terjebak.
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan ( Sudin PKP) pun akhirnya turun tangan dan berhasil mengevakuasi kucing tersebut.
"Itu kurang-lebih tiga hari (terjebak) karena dia adanya di atas dan pindah-pindah dari rumah ke rumah," kata Perwira Piket Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakpus, Sunaryo, di Jakpus, Jumat (30/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunaryo mengatakan bahwa sebanyak 6 personel bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari salah satu karyawan ruko. Adapun proses evakuasi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Ia mengatakan bahwa evakuasi sempat menemui sejumlah kendala. Salah satunya sulitnya mengakses atap.
"Untuk prosesi berkaitan dengan penyelamatan evakuasi kucing liar dari laporan masyarakat tadi atas nama Ira itu sekitar menjelang pukul 13.00 WIB dan kami dari unit yang kondisi pas di daerah tersebut langsung merapat ke lokasi. Dan melalui proses karena gedung yang dilaporkan oleh Mbak Ira itu ternyata nggak ada akses ke atas dan kami koordinasi dengan Bank Mega ada akses ke atas," jelasnya.
Setelah 30 menit, petugas berhasil menangkap dan mengevakuasi kucing liar tersebut. Mereka membawa kucing itu turun dari atap ruko.
"Proses kurang-lebih 30 menit karena sambil untuk mendapatkan kucing, kucingnya bergerak terus, sambil dipanggil akhirnya kucing menuju panggilan dan ditangkap oleh kawan kita," ujarnya.
"Jadi dia secara mobilisasinya dari rumah ke rumah khususnya ada di atap," imbuh dia.