Polisi memberlakukan sistem saru arah (one way) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Saat one way ini, polisi melakukan penyekatan kendaraan di Simpang Megamendung.
Pantauan detikcom, Jumat (30/10/2020), polisi memberlakukan one way dari atas ke bawah atau dari Puncak Pass menuju Ciawi, sejak pukul 12.55 WIB. Pada penerapan one way ini, masih ada sisa kendaraan yang mengarah ke Cisarua.
Akibat adanya one way ini, terjadi kemacetan panjang di Jalan raya Puncak yang mengarah ke atas. Titik kemacetan terpantau mulai dari Wisma PLN Cipayung sampai Simpang Megamendung. Usai melewati Simpang Megamendung, sisa kendaraan dari Ciawi bisa melaju dengan lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian melakukan penyekatan untuk kendaraan yang mengarah ke bawah. Penyekatan ini dilakukan di Simpang Megamendung dengan ditaruhnya road barrier.
Penyekatan ini dilakukan agar sisa kendaraan dari Ciawi bisa melintas ke arah Puncak Pass. Dari penyekatan ini, terjadi kemacetan panjang. Kemacetan terjadi hingga melewati Cimory Mountain View.
Penyekatan selesai dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Usai dibuka, kendaraan dari atas ke bawah bisa melaju dengan lancar dalam penerapan one way ini.
(eva/eva)