One Way di Puncak Bogor, Polisi Sekat Kendaraan di Simpang Megamendung

One Way di Puncak Bogor, Polisi Sekat Kendaraan di Simpang Megamendung

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Jumat, 30 Okt 2020 14:14 WIB
One way dilakukan di Puncak, polisi sekat kendaraan di Simpang Megamendung
One way dilakukan di Puncak, polisi sekat kendaraan di Simpang Megamendung. (Sachril/detikcom)
Jakarta -

Polisi memberlakukan sistem saru arah (one way) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Saat one way ini, polisi melakukan penyekatan kendaraan di Simpang Megamendung.

Pantauan detikcom, Jumat (30/10/2020), polisi memberlakukan one way dari atas ke bawah atau dari Puncak Pass menuju Ciawi, sejak pukul 12.55 WIB. Pada penerapan one way ini, masih ada sisa kendaraan yang mengarah ke Cisarua.

Akibat adanya one way ini, terjadi kemacetan panjang di Jalan raya Puncak yang mengarah ke atas. Titik kemacetan terpantau mulai dari Wisma PLN Cipayung sampai Simpang Megamendung. Usai melewati Simpang Megamendung, sisa kendaraan dari Ciawi bisa melaju dengan lancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian melakukan penyekatan untuk kendaraan yang mengarah ke bawah. Penyekatan ini dilakukan di Simpang Megamendung dengan ditaruhnya road barrier.

Penyekatan ini dilakukan agar sisa kendaraan dari Ciawi bisa melintas ke arah Puncak Pass. Dari penyekatan ini, terjadi kemacetan panjang. Kemacetan terjadi hingga melewati Cimory Mountain View.

ADVERTISEMENT

Penyekatan selesai dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Usai dibuka, kendaraan dari atas ke bawah bisa melaju dengan lancar dalam penerapan one way ini.

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads