Sebanyak 11 orang yang diamankan polisi di Semanggi, Jakarta Selatan, saat hendak ikut demo UU Cipta Kerja dua hari lalu telah dipulangkan. Dua orang yang positif sabu juga ikut dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan pihaknya memiliki dasar terkait pemulangan tersebut. Menurutnya, polisi tidak menemukan barang bukti sabu dari kedua orang tersebut.
"Yang penting itu pembinaan keluarga yang kita kedepankan. Jadi sekarang keluarganya juga jadi tahu kan, anak-anak kan ini lebih kedepankan pembinaan dan pencegahan. Nggak ada barang buktinya juga," kata Antonius saat dihubungi wartawan, Jumat (30/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antonius mengatakan kedua orang tersebut juga masih di bawah umur. Untuk itu, pendekatan keluarga lebih dikedepankan.
Dia menambahkan pihaknya juga telah memberikan edukasi, baik kepada para orang tua maupun 11 orang yang diamankan tersebut.
Lihat juga video 'Melawan Petugas, Bandar Narkoba Ditembak Mati':
"Sudah, sudah (diberikan edukasi). Orang tuanya sudah datang dan kita bikin keterangan tertulis untuk tidak melakukan perbuatannya lagi," terang Antonius.
Seperti diketahui, polisi mengamankan 11 pemuda yang hendak ikut demo menolak UU Cipta Kerja di Semanggi, Jakarta Selatan. Ke-11 pemuda tersebut diketahui berstatus pelajar, mahasiswa, hingga pengangguran.
Polisi kemudian melakukan rapid test kepada para pemuda tersebut. Hasilnya, semua nonreaktif.
Namun, dua orang dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine kepada 11 pemuda tersebut.
"Kita lakukan tes urine, ada dua orang yang positif amfetamin saat dites urine. Dia dari pelajar SMK sama pengangguran," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Rita OS saat dihubungi, Rabu (28/10).