Sebanyak 11 orang sempat diamankan di Jembatan Semanggi, Jakarta Selatan, saat hendak berangkat demo menolak UU Cipta Kerja, Rabu (28/10). Kini, ke-11 orang tersebut telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Sudah dipulangkan malamnya. Dijemput orang tuanya," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto saat dihubungi wartawan, Jumat (30/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Antonius, kesebelas orang tersebut mayoritas anak di bawah umur. Mereka juga telah membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, Antonius mengatakan pihaknya kini masih mendalami temuan alasan para remaja tersebut ikut demo.
"Yang paling kita mengamankan adik-adik ini kan ada data informasi pribadi dari handphone mereka kita temukan, kita rangkum semua, kita analisis, semua masih kita lidik semua," terang Antonius.
Dia menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sekolah dan dinas pendidikan untuk memberikan sanksi jika di antara 11 orang tersebut diketahui kembali ikut berdemonstrasi.
"Kita sudah koordinasi dengan sekolah dan Sudin Pendidikan dalam artian jika mengulangi lagi nanti akan ada sanksi dari sekolah. Kita nggak melakukan langkah hukum tapi kebijakan dari sekolahnya masing-masing," ujar Antonius.
Seperti diketahui, polisi mengamankan 11 pemuda yang hendak ikut demo menolak UU Cipta Kerja di Semanggi, Jakarta Selatan. Ke-11 pemuda tersebut diketahui berstatus pelajar, mahasiswa, hingga pengangguran.
"Itu ada pelajar, ada mahasiswa, ada pengangguran. Berbagai macam ini sih," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rita OS saat dihubungi wartawan, Rabu (28/10).
Rita mengatakan sebelas pemuda tersebut diamankan saat berada di bawah Jembatan Semanggi, Jakarta Selatan. Sebelas orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.