Uang Nasabah Rp 4 M Dipakai Foya-Foya, Wanita di Bone Keliling Jakarta-Bali

Uang Nasabah Rp 4 M Dipakai Foya-Foya, Wanita di Bone Keliling Jakarta-Bali

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 29 Okt 2020 09:31 WIB
Karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulsel, Eka Hayanti (32) ditangkap polisi usai menggelapkan uang nasabah bank Rp 4 miliar (dok. Istimewa).
Karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulsel, Eka Hayanti (32) ditangkap polisi usai menggelapkan uang nasabah bank Rp 4 miliar. (dok. Istimewa)
Bone -

Eka Hayanti (32), seorang karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelapkan uang nasabah bank sebanyak Rp 4 miliar untuk foya-foya. Uang itu di antaranya digunakan untuk liburan keliling Jakarta, Yogyakarta, hingga Bali.

"Kemarin dia bilang sudah keliling, Jakarta, Bali, Yogya untuk liburan," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (29/10/2020).

Polisi juga sempat heran atas uang Rp 4 miliar yang digunakan Eka hingga habis. "Tidak masuk akallah, Rp 4 M habis segitu," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, setelah ditelusuri lebih mendalam oleh polisi, ternyata uang Rp 4 miliar itu juga digunakan Eka untuk bermain saham.

"Sempat juga dia bilang pakai main saham," paparnya.

ADVERTISEMENT

Kepada polisi, Eka juga mengaku memiliki banyak utang. Selain untuk berfoya-foya dan bermain saham, uang Rp 4 miliar itu juga digunakannya untuk membayar utang.

"Katanya banyak utangnya, makanya dia pakai bayar utang," tuturnya.

Diketahui, korban Eka ialah Hj Andi Warnawati Idris Galigo, istri bupati periode 2008-2013, Andi M. Idris Galigo. Eka, yang mengaku sebagai manajer bank, dipercaya Andi Warnawati untuk menyetorkan tabungannya ke bank sejak 2013 hingga 2019.

Kasus ini sudah dilimpahkan polisi ke kejaksaan dan akan dilanjutkan ke persidangan. Dia dijerat pasal penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Kasusnya sudah P21 sekarang. Berkas perkara resmi ditahapduakan pada Jumat (23/10) lalu. Jadi tersangka sudah ada di Lapas sekarang," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat ditemui detikcom di Mapolres Bone, Rabu (28/10) lalu.

Lihat juga video 'Karyawati Bank Gondol Uang Nasabah Rp 6 Miliar':

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads