Habib Bahar Duga Ada Rekayasa, Komisi III: Ikuti Saja Proses Hukumnya

Habib Bahar Duga Ada Rekayasa, Komisi III: Ikuti Saja Proses Hukumnya

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 29 Okt 2020 07:41 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni diperiksa penyidik KPK selama dua jam. Crazy Rich Tanjung Priok itu tersenyum saat meninggalkan gedung KPK.
Foto: Ahmad Sahroni (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Tim kuasa hukum Habib Bahar menduga ada rekayasa terkait penetapan tersangka kliennya soal penganiayaan sopir taksi. Mereka lalu mengaku sudah melapor ke Komisi III DPR terkait penetapan tersangka Habib Bahar. Komisi III DPR menilai penetapan tersangka merupakan ranah kepolisian.

"Bagi kami di Komisi III, segala kejadian hukum, khususnya yang sudah ditangani oleh kepolisian maka hal itu sudah menjadi urusan polisi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, saat dihubungi, Rabu (28/10/2020) malam.

Sahroni mengatakan, seluruh pihak perlu mengikuti proses hukum dan menghormati keputusannya. Terkait keberatan atas penetapan tersangka, Sahroni menyebut Habib Bahar bisa menyampaikan melalui jalur hukum sesuai dengan mekanisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ikuti saja proses hukumnya seperti apa dan kita harus hormati keputusannya," kata Sahroni.

"Ya ada mekanisme jalur hukum yang bersangkutan melalui pengacaranya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kasus yang dialami Habib Bahar dapat dijadikan pelajaran. Terlebih untuk pemuka agama agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam berperilaku.

"Selain itu, yang pasti kejadian ini juga menjadi pelajaran buat kita semua, khususnya pemuka agama bahwa betul-betul kita harus menjadi contoh yang baik buat umat, agar ilmu yang kita punya tidak hanya disampaikan, tapi juga turut diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum menduga ada rekayasa terkait penetapan tersangka Habib Bahar dalam kasus penganiayaan sopir taksi. Mereka berencana mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka tersebut.

"Kita ada kemungkinan akan praperadilankan, kemungkinan," kata Kuasa Hukum Habib Bahar, Azis Yanuar saat dihubungi, Selasa (27/10).

Azis mengaku sudah mengunjungi Komisi III DPR RI dan melaporkan terkait penetapan tersangka atas peristiwa tahun 2018 ini. Dia pun memastikan pihaknya tidak akan menghadiri BAP atau pemeriksaan polisi.

"Kita tidak akan menggubris dan berkomentar apapun terkait BAP nanti, jadi kita tidak mau diperiksa, Habib Bahar dan kuasa hukum tidak mau diperiksa terkait perkara itu, langsung sidang aja. Kan berkas semua sudah dibuat tuh, lanjutin aja buat langusung ke sidang, nggak usah capek-capek bikin hal-hal yang kita duga semacam rekayasa itu nggak usahlah. kita pun kalau dipaksa nggak akan kita tanggapi," jelasnya. Dia pun memastikan pihaknya tidak akan menghadiri BAP atau pemeriksaan polisi.

"Kita tidak akan menggubris dan berkomentar apapun terkait BAP nanti, jadi kita tidak mau diperiksa, Habib Bahar dan kuasa hukum tidak mau diperiksa terkait perkara itu, langsung sidang aja. Kan berkas semua sudah dibuat tuh, lanjutin aja buat langusng ke sidang, nggak usah capek-capek bikin hal-hal yang kita duga semacam rekayasa itu nggak usahlah. kita pun kalau dipaksa nggak akan kita tanggapi," katanya.

Halaman 2 dari 2
(dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads