263 Pendatang Ilegal di DKI Jakarta Dipulangkan
Jumat, 20 Jan 2006 22:53 WIB
Jakarta - Setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov DKI melakukan operasi Yustisi pada Kamis (19/1) kemarin, sekitar 263 pendatang ilegal itu dipulangkan Pemprov DKI, Jumat (20/1/2006).Pemulangan dilakukan oleh Dinas Tata Praja dan Aparatur DKI Jakarta dengan menggunakan 4 buah bus. Menurut Asisten Tata Praja dan Aparatur DKI Moerdiman Reksa Marnoto, 2 bus menuju Jawa Tengah. Sedangkan 2 bus sisanya ke Jawa Barat.Hingga saat ini jumlah yang dipulangkan belum bertambah, namun Moerdiman mengatakan operasi yustisi akan terus berlanjut. "Bagi pendatang gelap, harap bersiap-siap," tutur Moerdiman yang dihubungi wartawan melalui telpon, Jumat (20/1/2006).Sekedar diketahui operasi yustisi kemarin dilakukan di 5 wilayah DKI Jakarta. Untuk wilayah Jakarta Utara, operasi dipusatkan di Grand Garden dan Sukapura. Untuk Jakarta Barat di Jelambar dan Jembatan Besi. Jakarta Timur di Jatinegara, Jakarta Selatan di Bukit Duri dan Jakarta Pusat di Kemayoran.
(ary/)











































