Anggotanya Ditangkap Densus 88, MMI Solo Protes ke Polwil
Jumat, 20 Jan 2006 22:46 WIB
Solo - Joko Wibowo alias Abu Sayaf, anggota Laskar Lajnah Pimpinan Daerah Majelis Mujahidin Indonesia (LPD MMI) Kota Solo, ditangkap oleh Densus 88/AT di rumahnya Kamis (19/1/2006) kemarin. Tidak terima penangkapan itu, para pimpinan MMI Solo memprotesnya dengan mendatangi Mapolwil Surakarta.Sejumlah pimpinan MMI Solo itu datang ke Mapolwil Surakarta dipimpin oleh ketuanya, Ustadz Farid Ma'ruf. Tujuannya adalah mempertanyakan keberadaan Joko dan alasan polisi melakukan penangkapan terhadap salah seorang anggotanya itu.Farid menyayangkan cara penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Joko karena justru berdampak menimbulkan teror pada masyarakat. Dikatakannya, keluarga Joko, baik ibu maupun istrinya, hingga saat ini masih trauma jika melihat orang tak dikenal datang ke rumahnya."Seharusnya polisi memberitahu keluarga alasan penangkapan dan status yang disandang Joko. Apakah tersangka, saksi atau lainnya. Keluarga hingga saat ini polisi belum menerima Surat Perintah Penangkapan. Keluarga juga tidak tahu keberadaannya sekarang," ujar mantan Direktur Ponpes Ngruki di Mapolwil Surakarta, Jumat (20/1/2006).Sementara itu Jubir MMI Solo, Asdi Basuki, mengatakan delegasi MMI yang datang ke Mapolwil adalah menyampaikan protes atas penangkapan Joko Wibowo karena polisi dinilai menyalahi prosedur hukum. "Kalau Joko memang terkait kasus teror maka polisi juga harus menjelaskan secara terbuka disertai bukti-bukti. Namun yang jelas visi dan misi MMI tidak membenarkan tndak terorisme. Jadi kalau ada anggotanya yang tersangkut itu merupakan tanggung jawab pribadi," kata Basuki.Tentang informasi Joko Wibowo ditangkap beserta sebuah senjata api revolver dan puluhan amunisi termasuk untuk jenis M-16, Basuki meminta kepada polisi menunjukkannya. Namun, menurutnya, bukan tidak mungkin Joko memiliki dan menyimpan senjata api karena dia pernah menjadi relawan di Ambon.''Kalau benar ia menyimpan senjata, saya menduga itu senjata rakitan yang dibawanya dari Ambon, karena dia memang pernah terjun ke sana (Ambon). Mungkin senjata itu hanya disimpannya sebagai kenang-kenangan,'' tukasnya.Seperti diberitakan, Joko Wibowo alias Abu Sayaf ditangkap tim Densus 88/AT Kamis (19/1/2006) pagi kemarin. Ia ditangkap di rumahnya di Dusun Grumbulrejo, Bulurejo, Gondangrejo, Karanganyar. Diduga dia adalah anggota jaringan Noordin M Top. Penangkapan Joko menambah daftar panjang anggota Jaringan Semarang yang dicokok polisi.Sementara itu dari pihak Polwil Surakarta mengaku tidak memiliki kewenangan apapun terkait penangkapan Joko Wibowo. Kompok Budi Sutrisno, Kabag Intelkam Polwil Surakarta yang menerima delegasdi MMI Solo, mengatakan kasus tersebut ditangani dan menjadi wewenang tim Densus 88."Kami tidak mengetahui tentang persoalan ini. Sepenuhnya di tangan tim Densus 88 yang melakukan penangkapan. Namun demikian aspirasi dari MMI ini akan kami sampaikan ke atasan kami,'' ujar Budi kepada wartawan usai pertemuan.
(ary/)











































