Pemerintah Selidiki WN Peminta Suaka ke Aussie
Jumat, 20 Jan 2006 20:33 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia masih meneliti status kewarganegaraan puluhan warga Papua yang dikabarkan meminta suaka politik pada pemerintah Australia. Permintaan itu sendiri dinilai tidak jelas."Untuk mengecek identitas mereka, dan apa benar mereka warga negara Indonesia," kata Jubir Kepresidenan Dino Patti Djalal, malam ini di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (20/1/2006).Menurut Dino, berdasar keterangan dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta, sejauh ini belum ada permintaan suaka politik dari mereka. Sebanyak 43 orang yang berusaha menyeberang menggunakan perahu motor tersebut, kini masih dalam pengawasan petugas berwenang."Tapi yang paling penting adalah sampai sekarang belum ada permintaan asylum atau suaka politik dari orang-orang dalam boat itu," imbuhnya.Lebih lanjut Dino menyatakan, bahwa ada WNI yang meminta suaka politik ke negara lain adalah tidak masuk akal. Sekarang ini Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara yang paling terbuka dan demokratis di dunia."Di sini tidak ada yang dinamakan political prosecutions. Yang ada adalah tiap orang yang melakukan kriminal atau melanggar hukum, mereka akan menghadapi proses hukum," ujarnya mengenai tuduhan genocide yang dijadikan alasan permintaan suaka politik.
(ary/)











































