SBY Tunggu Penjelasan Xanana

Pembantaian Warga Timor Leste

SBY Tunggu Penjelasan Xanana

- detikNews
Jumat, 20 Jan 2006 19:51 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia untuk sementara mengambil posisi wait and see atas laporan Commisao de Acqhimento Verdade e Reconsiliacao (CAVR) atau Komisi Penerimaan Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor Leste kepada PBB mengenai pelanggaran HAM masa lalu di Timor Timur.Presiden Susilo B Yudhoyono (SBY) masih menunggu penjelasan dari Presiden Timor Leste Xanana Gusmao mengenai sikap resmi pemerintah Timor Leste terhadap laporan pembantaian 180 ribu warga Timor Timur tersebut."Kita belum tahu isi laporan tersebut. Kita belum mendapat penjelasan langsung dari pemerintah Timor Leste, dan belum memahami mengapa di bawa ke PBB," kata Jubir Kepresidenan Dino Patti Djalal, petang ini di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (20/1/2006).Menurutnya, pemerintah kedua negara saat ini sudah melakukan komunikasi diplomatik. Dari proses yang berlangsung, didapat kepastian bahwa pemerintah Timor Leste akan memberi penjelasan dan menyatakan sikapnya secara resmi atas laporan CAVR tersebut."Tapi kita belum bisa menjawab formatnya seperti apa, dan kapan akan terjadi," jelas Dino.Di samping itu, pertemuan antara Xanana dengan Sekjen PBB Kofi Annan di New York, AS, juga belum berlangsung. Sejauh ini, yang diketahui, Xanana memberi masukan pada Annan tentang badan PBB yang baru berakhir masa tugasnya setelah setahun bertugas di Timor Leste.Lebih lanjut Dino mengatakan, sebenarnya Pemerintah Indonesia kaget dengan berita di media massa. Dalam pemberitaan itu menyatakan Xanana akan menyerahkan laporan CAVR setebal 2.500 halaman itu.Sebab, imbuhnya, ada komitmen politik pemerintah kedua negara dalam perang pada awal masa integrasi tidak akan diungkit. Kedua negara sepakat untuk mengambil lebih memandang ke depan dalam membina hubungan bilateral."Ini posisi dan semangat pemerintah Indonesia. Sepengetahuan kita ini juga posisi dan semangat dari pemerintah Timtim semenjak jajak pendapat 1999, yaitu lembaran lalu sudah ditutup dan kita memulai lembaran baru dengan semangat rekonsiliasi," jelasnya.Dino menjelaskan, telah disepakati kasus pelanggaran HAM berat yang diproses hukum, terbatas pada yang terjadi sepanjang masa jajak pendapat. Untuk keperluan itulah, maka tahun lalu dibentuk Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) yang dianggotai para pakar hukum RI-Timor Leste."Tentunya posisi kita sudah jelas bahwa kita kurang sejalan dengan proses Komisi Ahli PBB. Energi dan kebijakan kita lebih bertumpu pada KKP" jawab Dino mengenai kemungkinan laporan CRTR akan mendorong PBB membuka pengadilan internasional. (ary/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads