Rapat DPRD Depok Gagal Tetapkan Pelantikan Nurmahmudi

Rapat DPRD Depok Gagal Tetapkan Pelantikan Nurmahmudi

- detikNews
Jumat, 20 Jan 2006 17:17 WIB
Jakarta - Setelah molor 1 jam 20 menit, rapat DPRD Depok pun tak menghasilkan apa-apa. Kapan pelantikan Nurmahmudi Ismail sebagai Walikota Depok belum ditetapkan. Golkar mengganjal penetapan pelantikan itu dengan mempersoalkan administrasi.Rapat di Gedung DPRD Depok, Jalan Boulevard Kota Kembang, itu berakhir pukul 15.50 WIB, Jumat (20/1/2006). Saat itu rapat yang berlangsung tertutup itu baru berlangsung satu jam. Ketua DPRD Depok Naming D Bothin yang memimpin rapat Panmus menyatakan, rapat memutuskan DPRD akan mengirim surat kepada Gubernur Jawa Barat. Isi surat, DPRD mempertanyakan kepastian waktu pelantikan. "DPRD telah menerima surat Depdagri dan prinsipnya kami siap untuk pelantikan. Sekarang tinggal menunggu surat gubernur. Bila Senin surat diterima kami rapat lagi," kata Naming. Anggota Panitia Musyawarah (Panmus) dari FPKS Adriana Wirasantana menuturkan, rapat berlangsung alot. Fraksi Partai Golkar yang mendukung Badrul Kamal bersikeras menolak pelantikan sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) keluar.Golkar dalam rapat itu juga mempermasalahkan surat Gubernur Jawa Barat tentang waktu pelantikan yang belum diterima DPRD. "Ya sekarang DPRD hanya menunggu surat penetapan dari gubernur," kata Adriana. Anggota Panmus dari Fraksi Golkar Babay Suhaini membenarkan pihaknya mempersoalkan surat gubernur. "Panmus tidak menetapkan tanggal (pelantikan) karena menunggu surat dari gubernur. Dan sampai saat ini surat gubernur belum diterima," kata Babay. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads