SA (34) jadi tersangka karena diduga membunuh wanita FS (25) dan membuang mayatnya di kandang buaya di daerah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). SA mengaku menghabisi korban karena diancam.
"Si laki-laki ini (tersangka) takut terancam, menurut keterangan tersangka, dia (korban FS) mengancam akan membeberkan ke keluarganya kalau dia tidak memberikan sesuatu, uang lah gitu," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
Menurut Edy, tersangka SA belum membeberkan jumlah uang yang diminta FS dalam ancamannya itu. Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
"Nggak disebutkan. Ini masih keterangan tersangka, nanti kita periksa lagi dia," ujarnya.
![]() |
Simak video 'Mari Lakukan 3 Hal Wajib Ini agar Bebas Virus Corona':